Ini Cara Menghitung Nilai PPPK Kemenag 2023, Jangan Sampai Salah!

13 Desember 2023 13:00 WIB
Ilustrasi cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023
Ilustrasi cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023 ( )

Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas lengkap terkait cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023 yang dapat kamu simak.

Proses seleksi PPPK Kemenag masih berlangsung hingga hari ini dan para peserta kini sudah bisa mengetahui nilai selepas melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada 12 Desember lalu.

Untuk mengetahui nilai akhir dari seleksi tersebut, peserta dapat melakukan cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023.

Dengan menghitung nilai PPPK Kemenag 2023 ini, para peserta dapat mengetahui apakah nilai mereka sudah melewati passing grade yang ditentukan.

Berikut Sonora ID bagikan cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023 yang dapat Anda lakukan dengan mudah.

Baca Juga: 20 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023 dan Jawaban

Menghitung Nilai PPPK Kemenag 2023

Berdasarkan instastory CASN Kemenag, nilai PPPK Kemenag 2023 dapat dihitung dengan rumus berikut ini:

Hasil tes seleksi teknis PPPK dan BKN x 60% + 40% Tes seleksi kompetensi tekniks tambahan (SKTT).

Jika Anda bingung, Anda dapat mengikuti contoh berikut ini:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm