Diduga Berbeda Dengan Mayat Di Laboratorium, Penyelidikan Mayat di Unpri Masih Lanjut

15 Desember 2023 23:00 WIB
Suasana Kampus UNPRI Medan tempat diduga ditemukan 2 mayat yang viral di media sosial, Selasa (12/12//2023)(foto: KOMPAS.com/Rahmat Utomo)
Suasana Kampus UNPRI Medan tempat diduga ditemukan 2 mayat yang viral di media sosial, Selasa (12/12//2023)(foto: KOMPAS.com/Rahmat Utomo) ( )

Baca Juga: 11 Rekomendasi Film Zombie Terbaik Bikin Jantung Berdebar-debar

Penemuan diduga dua mayat tersebut sempat direkam menggunakan handphone dan beredar di WhatsApp.

Dua diduga mayat tersebut sudah berada di dalam bak air berwarna biru.

Kondisi keduanya tampak sudah mulai membusuk. 

"Ada mayat di UNPRI lantai 9," kata perekaman video sambil menunjukkan lokasi penemuan mayat tersebut, pada Kamis (7/12/2023). 

Belakangan, Polisi menemukan 5 mayat tanpa identitas saat melakukan penggeledahan di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Selasa (12/12/2023).

Penggeledahan ini dilakukan, pascaberedarnya video soal dugaan adanya temuan mayat di dalam bak air di lantai 9. 

Unpri harus jelaskan Detail Asal Usul Dugaan Mayat 

Ketua Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran USU, Asan Petrus menyoroti soal dugaan penemuan mayat di dalam bak berwarna biru tersebut. 

Menurutnya, pihak Unpri harus menjelaskan secara detail soal asal usul dugaan mayat tersebut dan bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa itu merupakan kebutuhan pendidikan.  

"Iya itu harus dijelaskan, dari mana jenazah itu. Kalau memang keperluan pendidikan pasti ada dokumen atau berita acaranya, serta syarat-syaratnya itu pasti ada," kata Asan, dikutip dari tribunnews, Kamis (14/12/2023). 

Baca Juga: Mayat Pesepeda Ditemukan di Sragen, Diduga Meninggal Akibat Kelelahan

Ia menyampaikan, seyogianya jika memang itu benar mayat manusia seharusnya diletakkan di dalam laboratorium dan tempat yang layak. 

"Kalau itu bisa saja, kalau diletak di dalam lab biasanya memang di letak di dalam box. Persoalannya sekarang kan box itu terletak ditempat yang bukan tempat praktek. Jenazah di tempat umum itu tidak boleh," sebutnya. 

Menurut Asan, wajar saja pihak kepolisian melakukan penyelidikan lantaran adanya dugaan temuan mayat yang diletakkan di tempat yang tidak semestinya.

Polisi harus menelusuri rumah sakit asal jenazah dan status jenazah tersebut.  

"Kalau untuk keperluan praktek status jenazahnya itu tidak dikenal dan sudah setahun tidak ada yang melaporkan, itu baru boleh dipergunakan," pungkasnya.

Baca Juga: Kembali Lakukan Pencarian, Petugas Grojogan Sewu Temukan Potongan Tubuh Lain

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm