Nilai IKK Nasional 2023 Meningkat, Konsumen Dipercaya Bisa Gunakan Hak dan Kewajibannya

21 Desember 2023 19:24 WIB
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang. ( )

Sonora.ID - Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni didapat nilai 57,04.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN)
Moga Simatupang mengungkapkan bahwa IKK Nasional tahun ini berada dalam kategori ‘Mampu’.

"Konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya." ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023 pada hari ini, Kamis (21/12).

“Hasil survei IKK Nasional 2023 meningkat 3,81 poin dibandingkan tahun lalu dengan perolehan 53,23. Konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” jelas Moga.

Dirinya melanjutkan, konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting bagi perekonomian.

Baca Juga: Kemendag Perketat Pengawasan Minyak Goreng di Sulsel

Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 278,8 juta jiwa turut dalam andil penting pada produk domestik bruto (PDB) negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB Indonesia mencapai Rp19,58 kuadriliun pada 2022. Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi 51,87 persen atau mencapai Rp10,16 kuadriliun.

Dengan demikian, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Survei IKK 2023 dilakukan di 34 provinsi dengan sampel tersebar pada sembilan sektor perdagangan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm