Malam Pisah Sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018-2023 dengan Pj Wali Kota

26 Desember 2023 13:05 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berjabat tangan dengan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan didampingi istri saat malam ramah tamah dan pisah sambut.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berjabat tangan dengan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan didampingi istri saat malam ramah tamah dan pisah sambut. ( Prokopim)

PONTIANAK, Sonora.ID - Jabatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berakhir tepat 23 Desember 2023.

Sebagai gantinya, Menteri Dalam Negeri menunjuk Ani Sofian sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak. Pergantian jabatan kepala daerah itu dirangkaikan dalam acara malam ramah tamah dan perpisahan dengan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan, sekaligus menyambut Pj Wali Kota yang baru di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (23/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Edi menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk senantiasa meningkat kualitas pelayanan yang sudah baik ini, meningkatkan komunikasi, kompetensi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada segenap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, yang mungkin dalam perkataan, perbuatan maupun kebijakan kami, ada hal-hal yang tidak nyaman, atau belum sesuai ekspektasi dari bapak/ibu,”ujarnya.

Baca Juga: GM PLN UID Kalbar Kunjungi Posko Siaga Nataru dan Kesiapan Kelistrikan Gereja.

Dia juga berharap seluruh ASN di lingkup Pemkot Pontianak terus tetap semangat dan membantu Pj Wali Kota Pontianak.

Apalagi sosok Ani Sofian dikenal sebagai senior dan berpengalaman dalam pemerintahan.

Dirinya yakin program-program yang telah disusun bersama jajaran legislatif pasti akan berjalan dengan baik di tangan Pj Wali Kota. 

"Saya juga berharap kepada Pj Wali Kota, mudah-mudahan dengan dukungan ASN Pemkot Pontianak akan lebih mudah dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak,”tutur Edi.

Waktu pula yang mengharuskan dirinya bersama Bahasan mengakhiri tugas dan kewajibannya dalam menjalankan amanah.

Selama 32 tahun mengabdikan diri sebagai PNS, dirinya merasakan hubungan emosional yang sangat kuat dengan Pemkot Pontianak. Tidak mudah untuk menghapus kenangan yang begitu membekas karena dari tahun 1991 hingga saat ini perjalanan panjang, detik demi detik, hari demi hari dan tahun ke tahun dilalui bersama untuk satu tujuan yakni menciptakan kota yang layak dan nyaman serta bisa membahagiakan dan mensejahterakan warganya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm