4 Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2024, Ada PKH Balita Rp3 Juta!

26 Desember 2023 16:36 WIB
Ilustrasi Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2024
Ilustrasi Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2024 ( Tribunnews.com)

Sonora.ID – Setidaknya ada 4 bansos yang bakal cair di tahun 2024, yang memiliki jenis dan jumlah yang beragam.

Nah, bagi Anda yang sedang mencari tahun informasi kapan Penyaluran Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 akan cair, bisa membaca penjelasan di artikel ini.

Namun yang perlu diperhatikan adalah tidak ada jaminan kalau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2023, akan otomatis mendapat bantuan sosial pada tahun 2024.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bahwa KPM harus memperbarui data mereka di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial agar tetap memenuhi syarat penerima bantuan sosial.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan dengan tepat kepada mereka yang membutuhkannya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos secara Offline dan Online, agar Terdaftar di DTKS! 

Sesuai komitmen pemerintah untuk terus memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Lantas, apa saja daftar bansos yang bakal cair di tahun 2024? Mari simak penjelasannya berikut ini.

1. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud

Salah satu Bansos yang tetap cair di tahun 2024 adalah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud.

Program ini merupakan bantuan subsidi pendidikan yang ditujukan untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada akhir tahun 2023, pemerintah telah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada bulan Desember 2023, pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 4 dengan alokasi untuk bulan Oktober hingga Desember.

Bansos PKH ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan tetap disalurkan pada tahun 2024.
Pada tahun 2023, bantuan ini mencapai nominal Rp200.000 setiap bulan atau Rp2.400.000 setiap tahunnya.

4. Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP)

Bantuan berupa beras 10 kg per bulan dari Cadangan Bantuan Pangan (CBP) akan tetap disalurkan pada tahun 2024.

Penyaluran CBP masih berlangsung pada bulan Desember 2023, dengan target penerima mencapai 21,35 juta KPM.

Keberlanjutan penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Pemerintah memastikan bahwa data yang terdaftar dalam DTKS Kemensos menjadi dasar yang akurat untuk penyaluran bantuan sosial.

Cara cek data DTKS Kemensos

Berikut cara cek data DTKS Kemensos untu memastikan apakah data Anda sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Isi kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik tombol "Cari Data".

Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput. Jika terdaftar, informasi mengenai bantuan sosial yang diterima akan muncul.

Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Jika data belum terdaftar dan ingin mendaftar, berikut adalah cara daftar DTKS Kemensos untuk menerima bansos:

Cara daftar DTKS Kemensos

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
  • Hasilnya ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  • Berita Acara digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  • Data yang telah diverifikasi dan validasi diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  • Data di SIKS diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
  • Hasil verifikasi dan validasi data disahkan oleh bupati/wali kota dan diteruskan kepada Menteri.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan Lewat pip.kemdikbud.go.id

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm