Selamat! Firman Pagarra Resmi Jabat Pj Sekda Makassar

4 Januari 2024 13:55 WIB
Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad menyerahkan SK penetapan Firman Pagarra sebagai Pj Sekda Makassar
Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad menyerahkan SK penetapan Firman Pagarra sebagai Pj Sekda Makassar ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Firman Hamid Pagarra resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar.

Firman yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar ini menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, di Kantor Gubernur, Kamis (4/1/2024), pagi tadi.

Penunjukan Firman Pagarra itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum.

"Iya, Pak Firman Pagarra. Statusnya Pj," ucapnya saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk Muhammad Yasir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Makassar menggantikan M Ansar sejak 2 Januari 2024.

M Ansar sendiri telah purna bakti atau pensiun pada 31 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: PAD Capai Rp1,5 Triliun, Pemkot Makassar Naikkan Insentif RT/RW

Diketahui, pada acara Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar beberapa waktu lalu, Danny Pomanto telah memberikan gambaran tentang siapa sosok Pj Sekda nantinya.

Danny memastikan calon Pj Sekda yang dipilihnya merupakan salah satu pejabat terbaik Pemkot Makassar.

Sementara Bapenda Makassar yang dipimpin Firman Pagarra merupakan satu dari lima OPD Pemkot Makassar berkinerja moncer.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm