Kontraktor di Banjarmasin Menuntut Upah! Pengerjaan Tak Terselesaikan

4 Januari 2024 14:05 WIB
Pembangunan jembatan Tembus Mantuil
Pembangunan jembatan Tembus Mantuil ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sampai berakhirnya tahun 2023, pembayaran pengerjaan kepada pihak ketiga baru sebesar 47 persen.

Hal ini terungkap,saat jejak pendapat terkait evaluasi kegiatan 2023 bersama Komisi III DPRD Banjarmasin bersama Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sumardiyah, baru-baru tadi.

Meski demikian, Suri menjelaskan secara pengerjaan sudah rampung 90 persen.

Hanya saja terkait keuangan baru 47 persen yang bisa dibayarkan.  

Suri sendiri tidak bisa memastikan kapan pembayaran bisa dilakukan sebab memang terkendala keuangan. 

Baca Juga: Dukung Kelanjutan IKN, Ketua DPW PKB Kalsel 'Membelot' ke Prabowo

“Karena adanya keterlambatan pembayaran ini juga membuat perlambatan penyelesaian,” ungkapnya. 

Namun, ia memastikan, bahwa persyaratan pembayaran sudah dilengkapi oleh PUPR. Tinggal pencairan di bagian keuangan daerah. 

"Kami hanya menyelesaikan fisik, menyiapkan proses pembayaran sampai kami serahkan ke BKPAPD," jelasnya.  

Sementara itu, proyek prioritas seperti trotoar dan drainase di Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe, Jembatan Mantuil 01, dan Jembatan Padat Karya sudah rampung.  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Sampai berakhirnya tahun 2023, pembayaran pengerjaan kepada pihak ketiga baru sebesar 47 persen.