KAI & Jasa Raharja Beri Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan KA di Haurpugur

6 Januari 2024 19:41 WIB
Pemberian santunan kepada ahli waris di Kantor Pusat KAI Jl. Perintis Kemerdekaan Bandung, Sabtu (6/1/2024)
Pemberian santunan kepada ahli waris di Kantor Pusat KAI Jl. Perintis Kemerdekaan Bandung, Sabtu (6/1/2024) ( Dok. Humas Daop 2 Bdg)
 
Bandung, Sonora.ID - PT KAI dan Jasa Raharja Putera dan Yayasan Pusaka memberikan santunan kepada ahli waris dari pegawai KAI yang meninggal dalam musibah tabrakan kereta api (KA) di petak KM 181+700 antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) pagi.
 
Pemberian santunan tersebut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin.
 
"Kami menjamin seluruh korban sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum," ucap Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
 
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari kami sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah," kata Dewi.
 
"Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” imbuhnya.
 
Adapun Direktur Utama PT. KAI Didiek Hartantyo mengatakan, santunan yang diberikan merupakan hak dari para pegawai sebagai bentuk tali kasih. 
 
"Ini adalah hak-hak pegawai yang gugur dalam menjalankan tugas. Jadi ini bukan pengganti, tapi ini adalah tali kasih bahwa PT. KAI berduka atas terjadinya kecelakaan kemarin," kata Didiek usai pemberian santunan di Kantor Pusat KAI Jl. Perintis Kemerdekaan Bandung, Sabtu (6/1/2024) siang.
 
 
Peristiwa tersebut menurutnya harus dijadikan pengingat untuk terus meningkatkan keselamatan kereta api. PT. KAI pun akan berkomitmen meningkatkan keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang. 
 
Untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada asisten masinis atas nama Ponisam. 
 
KAI Services juga memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada train attendant (Prama) atas nama Ardiansyah dan security atas nama Enjang Yudi.
 
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengapresiasi para pihak yang dengan cepat memberikan penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal dunia. 
 
"Saya apresiasi kepada Jasa Raharja, PT. KAI dan lainnya karena sejak kemarin di lapangan sangat baik penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal. Jadi santunan cepat diberikan," ujarnya. 
 
Dari total penumpang KA Turangga 287 orang dan KA Lokal Bandung Raya 191 penumpang, sekitar 37 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat.
 
Bey memastikan para korban luka ditangani dengan baik. Seluruh biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah. 
 
Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm