Dinsos Pontianak Lakukan Pembinaan kepada Anak Jalanan

8 Januari 2024 18:51 WIB
Ilustrasi pengemis cilik di lampu merah.
Ilustrasi pengemis cilik di lampu merah. ( Kompasiana.com)

Pontianak, Sonora.ID – Berbagai langkah pembinaan terhadap anak jalanan yang terjaring razia oleh Satpol PP Pramong Praja dan juga Dinas Perhubungan dikarenakan mengemis di simpang lampu merah telah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati, Minggu (7/1/2024). 

"Pembinaan untuk anak-anak jalanan dan gepeng yang diserahkan ke dinas sosial antara lain dilakukan pertama pembinaan perilaku sehari hari mulai dari bangun tidur, kebersihan diri dan lingkungan. Kedua pembinaan psikologi dan pembinaan keagamaan," paparnya.

Trisna mengaku mengagendakan pelatihan keterampilan dan diberdayakan dalam pemeliharaan lingkungan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) seperti menanam sayuran dan lainnya.

Ia menambahkan pembinaan dilakukan oleh pekerja sosial yang memiliki kemampuan. 

"Untuk tempat pembinaan, Dinas Sosial ada menyediakan PLAT. Jadi untuk pembinaan oleh dinas sosial biasa dilakukan di pusat layanan anak terpadu atau PLAT yang beralamat di Jalan Ampera. Biasanya kami memberikan pembinaan sesuai dengan kondisi anak-anak yang kita tampung dari segi usia maupun jenis kelamin," terangnya lagi.

Namun tambahnya, ada pembinaan rutin yang dinas Sosial Kota Pontianak lakukan diantaranya pembinaan perilaku, pembinaan perilaku, kebiasaan sehari-hari mulai dari kebersihan diri sendiri, kebersihan lingkungan maupun pembinaan secara keagamaan.

"Nah ini memang perlahan kita lakukan bersama dengan pekerja sosial yang dari Kementerian Sosial. Harapannya kedepannya akan lebih baik lagi dan lebih terstruktur untuk pembinaan bagi anak-anak gelandangan, pengemis, pengamen hasil razia dari Satpol PP maupun Dinas Perhubungan," jelasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Secara Umum Banjir di Landak Sudah Berangsur Surut

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm