Plh Sekda Jabar Ingatkan ASN Untuk Selalu Jaga Netralitas

9 Januari 2024 16:39 WIB
Plh Sekda Jabar Taufik Budi Santoso usai membuka acara BEJA (Bewara Jawa Barat) di Gedung Sate Bandung, Selasa (9/1/2024)
Plh Sekda Jabar Taufik Budi Santoso usai membuka acara BEJA (Bewara Jawa Barat) di Gedung Sate Bandung, Selasa (9/1/2024) ( Sonora.ID)
Bandung, Sonora.ID - Menyikapi dipanggilnya 13 Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi oleh Bawaslu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Taufik Budi Santoso mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan melakukan pengecekan ulang terhadap peristiwa tersebut
 
"Kita akan cek ya. Intinya kita terus menjaga netralitas para ASN, karena sudah ada ketentuan dan peraturan bersama yang dikeluarkan oleh KPU, dan ini harus dipatuhi oleh semua ASN baik di provinsi maupun di Kabupaten/Kota," ucap Taufik Budi usai membuka acara BEJA (Bewara Jawa Barat) di Aula Timur Gedung Sate, Selasa (9/1/2024).
 
"Pak Pj Gubernur kan sudah mengirimkan surat edaran ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjaga netralitas ASN," kata Taufik Budi.
 
"Jadi mohon ditaati peraturan tersebut oleh seluruh ASN," imbuhnya.
 
Disinggung mengenai tindakan apa yang akan diambil oleh Pemprov Jabar, Taufik Budi menyebut bahwa itu merupakan ranahnya Bawaslu.
 
"Itu ranahnya Bawaslu ya, jadi mekanismenya ada di mereka," jawab Taufik Budi.
 
Diinformasikan sebelumnya, Bawaslu mendapat laporan masyarakat, bahwa dalam sebuah acara pada 2 Januari 2024, ada aksi 13 ASN Kota Bekasi, terdiri dari 10 Camat, 1 Satpol PP dan 1 orang dari Bank BJB serta Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, yang memamerkan kaos jersey nomor urut salah satu calon presiden (capres).
 
Para ASN dilaporkan setelah foto aksi pamer jersey tersebut viral di media sosial. Aksi tersebut dituding sebagai bentuk pelanggaran netralitas ASN.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Memudahkan Pelayanan, Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran Mandiri Di Bandung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm