Cara Perpanjang Sim Online 2024, Lengkap dengan Biayanya Terbaru

9 Januari 2024 17:13 WIB
Ilustrasi Cara Perpanjang Sim Online 2024
Ilustrasi Cara Perpanjang Sim Online 2024 ( Kompas.com)

Sonora.ID – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa oleh pengemudi segala kendaraan yang melintas di jalan raya.

Nah, ternyata masih banyak orang yang belum tahu cara perpanjang SIM online 2024 dan berapa biaya perpanjang SIM 2024.

Maka dari itu, artikel ini akan membahas tuntas mengenai cara perpanjang SIM online 2024, beserta biaya perpanjang SIM 2024.

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dikeluarkan sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan oleh pengendara.

Terdapat berbagai golongan SIM, yakni SIM A, B, C, dan D, masing-masing dengan fungsi dan persyaratan yang berbeda.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2024, Beserta Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

SIM memiliki masa berlaku lima tahun setelah dokumen diterbitkan, sehingga pemegangnya harus melakukan perpanjangan sebelum berakhir.

Sebab bila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan sampai masa berlaku dokumen ini habis, mereka diharuskan membuat SIM yang baru.

Bagi pemegang SIM yang akan melakukan perpanjangan, saat ini sudah bisa dilakukan secara online dengan minimal masa berlaku SIM 90 hari sebelum berakhir.

Sementara untuk Biaya perpanjang SIM A di tahun 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp80 ribu.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 mengenai tarif biaya perpanjang SIM.
Di samping itu ada biaya tambahan seperti biaya registrasi sebesar Rp5.000, biaya cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan biaya asuransi sebesar Rp30 ribu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm