Lahan Tidur Taman MoI dan Kawasan Benteng Somba Opu Ditanami Sukun

15 Januari 2024 16:40 WIB
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah menanam sukun di Taman MoI dan Kawasan Benteng Somba Opu
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah menanam sukun di Taman MoI dan Kawasan Benteng Somba Opu ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Lahan tidur Taman Maccini Sombala of Indonesia (MoI) Makassar dan Kawasan Benteng Somba Opu (BSO) di Kabupaten Gowa akan disulap menjadi kebun sukun.

Itu bagian dari upaya mengoptimalkan lahan tidur agar lebih produktif, termasuk pada aset-aset yang dimiliki Pemprov Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah melakukan penanaman sukun di dua kawasan tersebut, Minggu, 14 Januari 2024. Selain sukun, lahan di dua titik ini juga akan ditanami pisang cavendish juga nangka madu.

"Gerakan menanam seperti sukun, nangka dan pisang cavendish merupakan gerakan ekonomi kerakyatan. Ini sesuai arahan Bapak Presiden dan Mendagri. Dan tanaman sukun ini bisa mengembalikan kondisi alam kita yang sekarang menurun," kata Bahtiar.

Baca Juga: Berada di Lokasi Blank Spot, 20 TPS di Gowa Jadi Atensi Pj Gubernur Sulsel

Ia menambahkan, secara khusus pihaknya bersama jajaran akan membahas kondisi Taman MoI. Utamanya terkait pemanfaatannya.

"Saya dengan tim di Provinsi Sulsel akan mendiskusikan bagaimana lahan ini dikelola dengan baik untuk menghasilkan dan produktif," terangnya.

Sementara, Kepala UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Nurwati, berharap dengan penanaman sukun ini dapat membawa berkah bagi masyarakat sekitar.

Adapun lahan milik Pemprov Sulsel di bawah UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu mencapai 5 hektare. Lahan itu disebut bisa dimanfaatkan untuk penanaman pisang cavendish, sukun, juga cabai.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm