Rapat Sinergitas Koordinasi dan Balai Monitor Manado Bersama Penyelenggara Siaran

15 Januari 2024 19:45 WIB
Rapat Sinergitas Koordinasi dan Sinergitas Balai Monitor Bersama Penyelenggara Siaran
Rapat Sinergitas Koordinasi dan Sinergitas Balai Monitor Bersama Penyelenggara Siaran ( Steve Rawis)

Manado, Sonora.ID - Pada hari Senin, 15 Januari 2024 Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas II Manado melaksanakan rapat koordinasi bersama Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta di salah satu hotel yang berada di Minahasa Utara.

Ini merupakan sebagai bagian dari upaya Balai Monitor memperkuat kerjasama dan koordinasi di bidang pengendalian spektrum frekuensi radio khususnya penggunaan frekuensi radio siaran FM dan Tv digital di Kota Manado.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado yang baru saja di lantik bulan November 2023 yang lalu yaitu Manuelson Jaka Jusuf yang menggantikan Kepala Balai sebelumnya, Heriyanto.

Baca Juga: Kemensos Bagikan Kaki Palsu Gratis bagi Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara

Beliau mengatakan bahwa menjaga sinergitas sejak lama agar tahun 2024 ini sinergitas tetap terjaga dan kerjasama terutama penyelenggaran siaran berjalan dengan baik.

Lalu yang kedua beliau berharap tingkat kepatuhan penyelenggara siaran secara mandiri sehingga tidak mengganggu bagi pengguna yang lain.

Terakhir beliau mengatakan diberlakukan denda langsung diterapkan on the spot, untuk itu Lembaga Penyelenggara Siaran harus aktif dan menjaga parameter teknis dan izin siaran.

Secara umum mengenai tingkat kepatuhan semua penyelenggara siaran baik TV dan radio berjalan dengan baik.

Khusus untuk TV tahun 2023 lalu sudah berhasil ASO (Analog Switch Off) dan sekarang yang mengudara adalah digital sehingga layanan lebih maksimal ke Masyarakat.

Baca Juga: BRI Akan Terus Kembangkan Layanan Digitalisasi untuk Jawab Kebutuhan Nasabah

Sedangkan untuk radio siaran selama tahun 2023 banyak pelanggaran minor tetapi tidak sampai pencabutan izin. Beliau berharap tahun 2024 kepatuhan ini tetap terjaga dan tetap ditingkatkan.

Selain itu satu sistem pemancar itu terdiri dari exciter dan power amplifier.

Tahun 2024 ini untuk regulasi sertifikasi perangkat power amplifier akan di berlakukan meskipun power amplifier ini tidak membangkitkan signal tapi sifatnya menguatkan signal apabila pemancar radio ada masalah yang mengganggu pengguna lain itu bisa di kuatkan oleh power amplifier.

Beliau berharap agar penyelenggara siaran memiliki power amplifier yang baik dan bersertifikasi untuk menghindari potensi mengganggu pengguna lain.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm