Retno Marsudi akan Sampaikan Pernyataan Lisan Terkait Israel-Palestina di Mahkamah Internasional

16 Januari 2024 15:15 WIB
Menlu RI, Retno Marsudi dalam diskusi bersama para pakar, "advisory opinion" di Mahkamah Internasional upaya mendukung kemerdekaan Palestina. Selasa (16/01/2024)
Menlu RI, Retno Marsudi dalam diskusi bersama para pakar, "advisory opinion" di Mahkamah Internasional upaya mendukung kemerdekaan Palestina. Selasa (16/01/2024) ( Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi mengatakan Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan, pandangan hukum, kepada ICJ/International Court of Justice atau Mahkamah Internasional

"Walaupun belum menjadi pihak konvensi genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengadukan pelanggaran Israel atas konvensi genosida di ICJ" Kata Retno saat sambutan dalam diskusi bersama para pakah hukum internasional di Gedung Kemlu, Selasa (16/02/2024).

Retno menjelaskan, masukan itu disampaikan dalam dua cara. Pertama, masukan secara tertulis yang sudah disampaikan pada Juli 2023. Kedua adalah masukan secara lisan, pernyataan lisan itu akan disampaikan langsung oleh Menlu Retno Marsudi pada 19 Februari 2024. 

Baca Juga: Menlu RI: Kerjasama Strategis Indonesia-Vietnam untuk Mencapai Visi High Income Country 2045

"Oral statement akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia pada sembilan belas Februari di ICJ" Ungkap Retno.

Sejalan dengan itu, Kemlu menggelar diskusi bersama para pakar hukum internasional, Selasa (16/01/2024). Menurut Retno hal itu sangat penting untuk mendengarkan masukan para ahli mengenai dasar dan prinsip hukum internasional, bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima. 

"Pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional" Sambungnya.

Retno menambahkan, Indonesia mendukung upaya majelis umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah, karena hukum internasional harus ditegakkan, hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina harus dihormati, dan pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm