Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Sekadau Tahun 2025 - 2045

22 Januari 2024 12:15 WIB
( Prokopim Sekadau)

Sekadau, Sonora.ID - Bupati Sekadau Aron.SH sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.

Nota pengantar itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan ke I dengan agenda Pengantar Nota Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ” (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045, di gedung DPRD Sekadau, Rabu, (17/1/2024).

Dalam Sambutan Bupati Sekadau dengan akan berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2005-2025 sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2009. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan melaksanakan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045.

"Saya berterima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan atas kinerja selama ini, walaupun perlu kita sadari masih banyak kekurangan sehingga diperlukan saran dan masukan terhadap perbaikan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Ini Pesan Pj Bupati Landak Pada Perayaan Natal dan HUT Ke-22 JDW Kab Landak

Bupati Sekadau itu mengatakan dengan keterbatasan dari sisi sumber daya manusia dan kemampuan keuangan daerah, hendaknya perlu kecermatan dan kejelian dalam melihat dan menentukan perencanaan pembangunan Kabupaten Sekadau untuk 20 tahun kedepan yaitu empat periode RPJMD.

"Saya yakin dan percaya bahwa Kabupaten Sekadau untuk 20 tahun kedepan akan menjadi kabupaten yang unggul dengan pembangunan yang berkelanjutan.

Hadir pula Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Sekadau, Sekda Kab. Sekadau, Kapolres Sekadau di wakil, Dandim 1204 sgu- skd di wakil, SKPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Sekadau.

Baca Juga: Pengukuhan Guru Penggerak Sebagai Momen Percepatan Proses Pembelajaran yang Bertransformasi di Kubu Raya

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm