Konsumsi Meningkat, Pertamina Pastikan LPG 3 Kg Aman di Toraja Utara

22 Januari 2024 16:10 WIB
Warga  Toraja Utara antre mendapatkan gas LPG 3Kg
Warga Toraja Utara antre mendapatkan gas LPG 3Kg ( Dok Pertamina)

Toraja Utara, Sonora.ID - Pemerintah Kabupten Toraja Utara bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespon cepat keluhan warga setempat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram.

Melalui operasi pasar yang digelar di 9 Kecamatan mulai 18 sampai 25 Januari 2024, Pertamina memastikan distribusi dan stok LPG 3 Kg dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Toraja Utara.

Sebelumnya terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 Kg di daerah tersebut. Itu dikarenakan adanya rangkaian pesta adat dan pesta kematian yang menjadi rutinitas setiap awal tahun hingga akhir bulan Februari. Dua upacara adat akbar itu membuat penggunan LPG 3 Kg naik signifikan karena digunakan untuk memasak dan pembakaran hewan.

Rata-rata kuota harian LPG 3 kg di Kabupaten Toraja Utara tahun 2024 sebesar 14,5 Metric Ton. Penyaluran saat ini rata-rata harian dari tanggal 1 hingga 19 Januari 2024 sebesar 15,2 Metric Ton atau mengalami kenaikan hingga 102%.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Amos Harma Patola mengucapkan apresiasinya kepada pihak terkait atas terlaksananya operasi pasar. Masyarakat dapat mendapat dapat menikmati LPG 3 Kg yang selama ini dirasa sulit dicari dan harganya tinggi. “Tentunya tidak lepas dari kerjasama antara Pertamina dan juga stakeholder terkait, semoga ini menjadi berkah untuk kita semua,” ucap Amos dalam keterangannya.

Baca Juga: Prioritaskan Ketahanan Pangan, Bulog Salurkan CBP 100 Persen

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan, kegiatan operasi pasar ini didasari atas evaluasi bersama Pemkab untuk menjamin ketersediaan LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya mendistribusikan sebanyak 7.280 tabung LPG 3 Kg untuk 9 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara yang tersebar di 13 titik. "Operasi pasar ini bertujuan untuk memberi akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg sesuai dengan Hrga Eceran Tertinggi (HET),” imbuh Fahrougi.

Kegiatan operasi pasar ini dimulai di Kecamatan Rantepao dan Kecamatan Sopai pada 18 Januari, kemudian pada Jumat, 19 Januari di Kecamatan Rantepao dan Kecamatan Tondon. Dilanjutkan pada Senin, 22 Januari di Kecamatan Rantepao, Tallungipu, dan Tikala.

Pada Selasa, 23 Januari operasi digelar di Kecamatan Sanggalangi dan Kecamatan Sesean. Selanjutnya hari Rabu,24 Januari di Kecamatan Balusu, Kesu, dan Tallungipu. Dan terakhir, Kamis 25 Januari di Kecamatan Rantepao.

Baca Juga: Ini Rerata Konsumsi Produk Gasoline, Gasoil dan LPG di Bulan Desember 2023 untuk Wilayah Sumsel

Seperti diketahui bahwa LPG 3 Kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.

Untuk itu, Fahrougi menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 Kg ini. “Bagi sektor kuliner restoran dengan kelas menengah keatas, usaha pertanian yg belum mendapatkan konversi LPG dari Pemerintah, usaha peternakan ayam, hingga rumah tangga mampu silakan menggunakan LPG Non Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg yang tersedia di gerai terdekat,” terangnya.

Di Kabupaten Toraja Utara sendiri terdapat 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), 5 Agen LPG, 323 Pangkalan LPG yang menjual sesuai dengan harga HET untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm