Mudah Bertransaksi, Pengguna QRIS di Kalsel Meningkat Signifikan

22 Januari 2024 17:45 WIB
Ilustrasi Pembayaran metode QRIS
Ilustrasi Pembayaran metode QRIS ( Istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID - Perkembangan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) terus mengalami peningkatan sejak dirilis beberapa tahun yang lalu. 

Berdasarkan data resmi Bank Indonesia (BI), per Oktober tahun lalu, jumlah penggunanya mencapai 43,44 juta.

Angka tersebut tumbuh signifikan hingga 186 persen lebih dibandingkan tahun 2022.

Kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS diakui Hafiz (32), warga Kota Banjarmasin yang sejak tiga tahun terakhir jarang membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Baik untuk aktivitas sehari-hari maupun saat bepergian ke luar kota.

“Dulu bawa uang satu juta kita bingung disimpan di mana. Di dompet, bakal kepenuhan. Taruh ke rekening, malas bolak-balik ke ATM, apalagi gak semua tempat menerima kartu debit. Kalaupun menerima, ada minimal transaksinya,” jelas.

Dengan adanya QRIS dan meningkatnya jumlah merchant, Ia  tinggal memindai kode QR yang tertera tanpa ada minimal pembayaran yang diterima. 

“Buat kaum cashless seperti saya, ya terbantu sekali. Di dompet tinggal bawa uang seperlunya, sisanya masuk rekening dan tinggal pindai kode kalau jajan,” tambah Hafiz.

Baca Juga: Implementasi QRIS Terbaik se- Kalimantan, Gubernur Kalsel Diganjar BI Awards 2023

Hal yang sama juga dirasakan Muhammad Zaldi (29), yang memilih menggunakan transaksi nontunai, khususnya QRIS, agar lebih mudah melakukan pembukuan keuangan pribadi.

“Sekarang kan di tiap aplikasi mobile banking sudah bisa langsung pindai, jadi riwayat transaksinya juga langsung terlihat. Gak perlu lagi bingung ngecek struk satu persatu,” ungkap Zaldi.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm