Gerakan Nurani Bangsa Temui KPU Bahas Netralitas Pemilu 2024

1 Februari 2024 19:48 WIB
Sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ( Dok GNB)

Jakarta, Sonora.Id - Sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lembaga itu dapat melaksankana pemilu 2024 dengan demokrasi, berkualitas, dan bermartabat.

Tokoh-tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ini adalah Sinta Nuriyah, Makarim Wibisono, Erry Riyana Hardjapamekas, Komaruddin Hidayat, dan Alissa Wahid. 

Setelah bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rabu, 31 Januari 2024, mereka kemudian menggelar keterangan pers. Diharapkan pertemuan GNB dengan KPU jadi salah satu ikhtiar untuk memastikan transisi kepemimpinan melalui pemilu berjalan damai sehingga persatuan dan keutuhan bangsa terjaga.

Menurut Kommarudin Hidayat, upaya GNB untuk mewujudkan pemilu demokrasi, berkualitas, dan bermartabat sudah dilakukan untuk sekian kalinya.

Sebelumnya, mereka telah bertemu Wapres Ma’ruf Amin, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan juga bertemu dengan sejumlah tokoh dari media massa. 

“Kali ini kami ketemu dengan pimpinan KPU. Pertama, kami menyampaikan harapan aspirasi masyarakat. Bahwa pemilihan umum ini sangat strategis bagi kepemimpinan dan pembangunan bangsa,” ujar Kommarudin Hidayat.

Dia juga menyampaikan bahwa KPU memiliki tanggung jawab moral historis politis yang mulia terkait dengan pelaksanaan pemilu 2024.

Disampaikan bahwa dalam pertemuan ini, GNB menyampaikan harapan dari masyarakat agar pemilu berlangsung damai, jujur, adil, transparan dan berwibawa. 

“Dan kami terima kasih kepada KPU yang telah menjelaskan begitu banyak secara konseptual peraturannya, desainya sudah bagus sekali. namun pada pelaksanaannya ini harus kita awasi, kita kawal bersama-sama,” katanya. 

Kommarudin Hidayat juga menyampaikan, bahwa dalam pertemuan tersebut, KPU juga membuka diri untuk menerima berbagai kritik dan laporan.

Beberapa hasil pertemuan tersebut, sebagai berikut:

  1. GNB dan pimpinan KPU memiliki kesamaan pandangan bahwa pemilu 2024 merupakan mekanisme konstitusional lima tahunan untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis dan memiliki amanat luhur mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, dan kemaslahatan bersama. Cita-cita luhur itu hanya bisa dicapai melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
  2. GNB dan pimpinan KPU memiliki pendirian sama bahwa KPU di semua tingkatan adalah penanggung jawab penyelenggara pemilu yang memiliki mandat dan amanah luhur memfasilitasi terpilihnya wakil rakyat dan pemerintahan yang berkualitas dan demokratis. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPU di semua tingkat memegang teguh janji konstitusi dan bebas dari pengaruh pihak manapun.
  3. GNB dan pimpinan KPU menyadari bahwa peran dan tanggung jawab KPU dapat ditunaikan dengan baik dengan dukungan peserta pemilu yang berkontestasi secara bermartabat dan mematuhi aturan pemilu. Sementara semua elemen bangsa mendukung terlaksananya pemilu berkualitas dan bermartabat melalui keterlibatan aktif dalam mengawal dan mengawasi berbagai tahapan pemilu. Pimpinan KPU menilai bahwa kunjungan dan komitmen GNB menjadi penguat moral bagi KPU dalam menjalankan mandat konstitusi.
  4. Berdasarkan masukan dari masyarakat, pengamatan, dan diskusi, GNB mencatat berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mengenai penyelenggaraan pemilu yang menjadi kewenangan KPU seperti pengelolaan surat suara cadangan 2% berbasis TPS dan memastikan penggunaan informasi dan teknologi dalam pemilu dapat dipertanggungjawabkan. GNB berpandangan penjelasan KPU tentang isu-isu tersebut penting sebagai cara membangun transparansi dan legitimasi KPU. Dalam hal itu, GNB mendukung upaya-upaya KPU agar proses dan hasil pemilu mendapat legitimasi kokoh.
  5. GNB dan pimpinan KPU berpendirian sama bahwa memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara adalah kewajiban yang harus dijalankan KPU demi menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, serta menghasilkan pemerintahan dengan legitimasi kokoh.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm