Strategi Pemerintah Serap Tenaga Kerja di Era Industri 4.0

5 Februari 2024 17:19 WIB
Forum Merdeka Barat gelar diskusi Strategi Pemerintah Serap Tenaga Kerja di Era Industri 4.0, Senin (5/2/24)
Forum Merdeka Barat gelar diskusi Strategi Pemerintah Serap Tenaga Kerja di Era Industri 4.0, Senin (5/2/24) ( Dok Kominfo)

Tenaga Kerja dan Investasi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Darwoto menitikberatkan pada pentingnya sinergi dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di kancah global.

"Meskipun kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha telah terjalin, optimalisasi program link & match, khususnya di sektor pendidikan harus dibangun. Sistem informasi pasar kerja yang mudah diakses dan terintegrasi dengan kebutuhan industri menjadi kunci dalam penciptaan tenaga kerja yang tepat guna," paparnya.

Di samping itu, Darwoto juga menaruh perhatian pada kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi pengusaha. Menurutnya, hal ini penting untuk menarik investor, baik dalam industri padat modal maupun padat karya, yang pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan yang memadai.

Sementara itu, Peneliti dan Pengamat Ketenagakerjaan, Tadjuddin Noer Effendi juga menyoroti pentingnya investasi dalam penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, kurangnya investasi bisa menjadi batu sandungan dalam memanfaatkan bonus demografi.

Ditambahkan Darwoto, kurangnya investasi yang masuk ke Indonesia sejauh ini disebabkan oleh tiga faktor utama. Pertama, masalah perizinan investasi yang berbelit-belit. Kedua, kondisi politik yang tidak stabil.

“Ketiga, kompetensi SDM yang belum memadai untuk mengisi peluang kerja yang tersedia," sebutnya.

Karena itu, Ia mendorong pemerintah untuk mencari solusi untuk mengatasi ketiga faktor minimnya investasi itu, agar pemaksimalan bonus demografi pada 2045 tak berujung hanya jadi mimpi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm