Didemo Siswa, Disdik Sulsel Nonaktifkan Kepala SMA 20 Makassar

6 Februari 2024 12:02 WIB
Aksi unjuk rasa SMA 20 Makassar yang beredar di media sosial
Aksi unjuk rasa SMA 20 Makassar yang beredar di media sosial ( Dok Instagram)

 Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Sulsel menonaktifkan sementara Kepala SMA 20 Makassar.

Itu sebagai buntut aksi unjuk rasa para siswa SMAN 20 yang berlangsung usai upacara bendera di halaman sekolahnya Jalan Bonto Biraeng, Kecamatan Tamalate, Senin (5/2/2024). Para siswa SMA 20 Makassar menuntut Kepala Sekolah mereka diganti.

Alasannya, mereka menduga kepala sekolah tidak transparan terkait dana BOS yang dikelolanya.

Aksi demo siswa SMA 20 Makassar ini pun beredar di media sosial Instagram. Dalam video tampak para siswa membentangkan spanduk di atas gapura sekolah yang bertuliskan 'Angkat Kaki. Silakan Pergi'.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin dalam keterangannya, meminta agar para siswa tetap tenang melanjutkan proses belajar mengajar.

Baca Juga: Kelola Dana BOS, Syarat Jadi Kepala Sekolah Harus Dibuat Tegas

Ia mengaku, laporan para siswa itu sudah ditindaklanjuti. “Saya sudah minta Kepala Cabang Dinas 1, Kabid SMA, Korwas dan Pengawas Binaan ke lokasi dan sudah tenangkan semua siswa dan mereka kembali belajar,” ujarnya.

Iqbal menuturkan, pihaknya telah membuat surat permohonan ke Inspektorat untuk melakukan investigasi terkait permasalahan yang terjadi di SMAN 20 Makassar. Karena itu, Kepala Sekolah untuk sementara dibebastugaskan untuk menjamin pemeriksaan berlangsung independen.

"Tugas-tugas Kepala Sekolah selanjutnya diambil alih Wakil Kepala Sekolah yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) sembari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm