Apa Itu Pasar Oligopoli? Simak Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya

7 Februari 2024 19:35 WIB
Pasar oligopoli: pengertian, ciri-ciri, jenis dan contohnya
Pasar oligopoli: pengertian, ciri-ciri, jenis dan contohnya ( Feedough)

Sonora.ID – Pasar adalah tempat yang menyediakan transaksi jual beli. Namun pasar memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah pasar oligopoli. Apa itu pasar oligopoli?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oligopoli adalah keadaan pasar dengan produsen pembekal barang hanya berjumlah sedikit, sehingga meraka atau seorang dari mereka dapat memengaruhi harga pasar atau keadaan pasar yang tidak seimbang karena dipengaruhi oleh sejumlah pembeli.

Dalam buku Ekonomi Mikro Sebuah Kajian Komprehensif (2007) karya Sugiarto dan kawan-kawan, dijelaskan bahwa pasar oligopoli adalah keadaan pasar di mana didominasi oleh beberapa pelaku usaha yang memiliki skala produksi atau modal yang besar.

Baca Juga: 6 Contoh Pasar Monopoli di Indonesia, Apa Saja?

Ciri-ciri oligopoli

  1. Terdiri dari dua perusahaan atau lebih

Ciri-ciri pertama dari oligopoli adalah terdiri dari dua perusahaan atau lebih. Kendati demikian, oligopoli baru bisa terwujud apabila jumlah perusahaan atau produsen kurang dari 10%.

Dengan ciri-ciri ini akan memunculkan suatu persaingan dagang yang tidak sehat karena produk-produk yang laris di pasar hanya berasal dari produsen atau perusahaan yang memiliki “nama” atau mereknya sudah dikenal oleh banyak orang saja.

  1. Produknya bersifat homogen

Pada ciri-ciri ini, produsen biasanya hanya memproduksi dan menjual satu produk saja.

Dengan kata lain, barang atau produk yang satu dengan produk yang lainnya dapat saling menggantikan, sehingga konsumen tidak begitu terlalu sulit untuk mendapatkan produk yang homogen tersebut.

  1. Harga antar produk relatif sama

Biasanya, barang atau jasa yang ada di pasar oligopoli ini harganya tidak berbeda jauh atau bisa dibilang hampir sama.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm