Pemilih Pindahan ke Jabar Capai 254.924 Orang

14 Februari 2024 11:55 WIB
 Pemilih Pindahan ke Jabar Capai 254.924 Orang
Pemilih Pindahan ke Jabar Capai 254.924 Orang ( Dok. KPU)

Bandung, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 254.924 pemilih pindah masuk ke Jabar dan 246.964 pemilih pindah keluar dari Jabar.

"Warga yang pindah memilih masuk Jawa Barat terdiri dari 130.587 pemilih laki-laki, dan 124.346 pemilih perempuan," kata Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat.

"Sementara pemilih pindah keluar dari Jawa Barat terdiri 131.719 pemilih laki-laki dan 115.245 pemilih perempuan," ucapnya.

Ahmad menjelaskan, dari alasan kategori pindah memilih masuk Jawa Barat, diantaranya bertugas di tempat lain sebanyak 84.392, pindah domisili 81.442, bekerja di luar domisili 41.314, tugas belajar 35.876, menjadi tahanan rutan atau lapas 10.240, menjalani rawat inap 1.411, tertimpa bencana 101, perawatan di panti sosial 78, dan rehabilitasi narkoba 70 pemilih.

Baca Juga: Bey Nyoblos di TPS Jalan Garut Bandung

Sementara alasan kategori pindah memilih keluar Jawa Barat, diantaranya bertugas di tempat lain 80.629, pindah domisili 79.220, bekerja di luar domisili 48.841, tugas belajar 26.306, menjadi tahanan rutan atau lapas 10.595, menjalani rawat inap 1.141, perawatan di panti sosial 110, tertimpa bencana 88, dan rehabilitasi narkoba 34 pemilih.

Ahmad mengimbau masyarakat Jawa Barat agar menyampaikan hak pilihnya di daerah asal mengingat suara mereka sangat berharga dalam menentukan kemajuan bangsa dan negara kedepan.

"Sebab bila pindah memilih, maka pemilih secara mayoritas hanya dapat memilih pasangan Capres dan Cawapres untuk masyarakat yang non Jawa Barat," kata Ahmad.

Begitupun jika warga Jawa Barat melalukan pindah memilih antar Kabupaten/Kota maka suara yang bakal hilang karena daerah pemilihan, yakni memilih anggota DPR, anggota DPRD provinsi dan Anggota DPRD kabupaten/kota, namun tingkat DPD masih bisa.

Sebagaimana diketahui Daftar Pemilih Tetap di Jawa Barat terbesar se Indonesia mencapai 35.714.901 pemilih dengan jumlah TPS mencapai 140.457 TPS.

Untuk mengganti surat suara yang rusak di TPS, KPU Provinsi Jabar telah menyediakan cadangan sebanyak 2% dari jumlah DPT dari setiap TPS nya. Begitupun dengan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus dapat dilayani sepanjang surat suara di TPS tersedia.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm