Pembajak TB Royal 27 Ditangkap, Polda Kalsel Pastikan Perairan Aman

19 Februari 2024 12:15 WIB
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, terkait pembajakan dan perompakan TB Royal 27
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, terkait pembajakan dan perompakan TB Royal 27 ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memastikan situasi di perairan aman dan kondusif, pasca penangkapan 13 tersangka pembajakan dan perompakan kapal TB Royal 27, belum lama ini.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto, menyatakan dengan tegas tanggung jawab jajarannya atas keamanan di jalur transportasi air.

“Insya Allah, kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi dan mereka tidak akan berbuat lagi di wilayah Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Jenderal polisi bintang dua ini juga mengapresiasi kinerja jajarannya, khususnya Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan, serta Polda Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan.

Ketiga polda tersebut turut membantu proses penangkapan para pelaku yang kabur untuk menghindari kejaran aparat.

Baca Juga: Hanya Tonton 10 Menit, Ibnu Sina Sebut Dirty Vote Film ‘Berat’

Sementara itu, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, mengatakan bahwa perkara pembajakan kapal didasari laporan pada tanggal 6 Februari 2024.

Pelapor merupakan nakhoda kapal TB Royal 27 yang menjadi korban pembajakan dan disekap selama 27 jam di kapal.

Sementara korbannya adalah PT Musim Mas, pemilik dari 3.959 kilo liter minyak nabati jenis FAME (Fatty Acid Methyl Ester), serta PT Pancaran, yang merupakan perusahaan pemilik kapal TB Royal 27.

“Setelah melancarkan aksinya, para pelaku sempat berkumpul di Banjarmasin untuk berkonsolidasi. Setelah itu, mereka berpencar. Ada yang kabur ke Sampit dan Palangkaraya di Kalimantan Tengah, ada yang ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm