Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Segera Terima Uang Ganti Rugi

20 Februari 2024 11:15 WIB
Rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP di kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/02/2024).
Rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP di kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/02/2024). ( )

Penajam, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menjamin kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP).

Berlokasi di tiga Kelurahan di Kecamatan Penajam Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Pantai Lango.

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun mengungkapkan penyelesaian tahap awal salah satunya terkait ganti rugi tanam tumbuh harus segera dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat

Hal itu, di katakan saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP di kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/02/2024).

"Persoalan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU tahap awal ini agar segera dibayarkan jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian yang jelas," ungkapnya.

Baca Juga: Raih Penghargaan JMSI Award, Wabup Kukar Rendi Solihin Gaungkan UMKM Sebagai Motor Ekonomi Lokal

Pj. Bupati berharap, Ini menjadi persoalan kita bersama mohon kerja samanya untuk seluruh tim agar menjadi perhatian agar persoalan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh akan segera selesai demi kelangsungan pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU.

"Jika tidak dilakukan realisasi segera dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin berkurang yang dapat berpotensi pada konflik sosial di wilayah itu.

"Mohon kerjasama yang baik tanpa kerja sama yang baik maka sulit untuk mewujudkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, mari kita saling bersinergis mengingat pembangunan bandara VVIP ini harus segera terlaksana," ucapnya. (Adv/Diskominfo PPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm