Pj Bupati PPU Tinjau Pembangunan Bandara VVIP

22 Februari 2024 12:25 WIB
Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun lakukan peninjauan pembangunan bandara udara VVIP yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.
Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun lakukan peninjauan pembangunan bandara udara VVIP yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU. ( )

 

Penajam, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun lakukan peninjauan pembangunan bandara udara VVIP yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.

Peninjauan pembangunan bandara VVIP didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) PPU Sodikin, perwakilan Bank Tanah dan kontraktor pembangunan bandara IKN, Rabu (21/2/2024).

Pj. Bupati mengatakan Pembangunan Bandara Udara Very Very Important Person (VVIP) IKN akan tetap terus berjalan ditargetkan akhir bulan Juli rampung pengerjaan pembangunannya.

Baca Juga: Komisi II DPRD PPU Sarankan Skema Multiyears untuk Proyek Pembangunan Sekolah yang Nilainya Rp20 M

"Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun berharap tahapan pembangunan bandara tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang saat ini masih progres pembangunan disisi landasan pacu atau runway bandara.

Termasuk terkait dampak sosial kepada masyarakat terhadap pembangunan bandara udara VVIP diharapkan segera tuntas untuk memudahkan proses pengerjaan di lapangan," pungkasnya.(Adv/Diskominfo PPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm