BSK Kumham Berkomitmen Menavigasi Kebijakan Publik yang Berdampak bagi Masyarakat.

22 Februari 2024 16:35 WIB
Dr. Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bersama Dr. Reynhard Silitonga, Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dr. Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bersama Dr. Reynhard Silitonga, Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. ( )

Sonora.ID - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) akan berupaya untuk merumuskan mekanisme yang tepat dalam mewadahi partisipasi bermakna sehingga sebuah kebijakan bersifat partisipatif dan inklusif.

Kepala BSK Hukum, Ambeg Prakarya menjelaskan BSK Kumham mendorong kebijakan Kemenkumham yang partisipatif dengan cara mengupayakan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya.

Kemudian, dipertimbangkan pendapatnya serta memberikan penjelasan di dalam proses kebijakan di lingkungan Kemenkumham RI.

"BSK mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan. Sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran," ujar
Kepala BSK Kumham, Ambeg Prakarya dalam siaran persnya kepada Sonora, Kamis (22/04/2024).

Ambeg Prakarya mengungkapkan pihaknya terus berkolaborasi secara inklusif bersama masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Musim Kemarau di Indonesia Menurut BMKG

Kolaborasi penting untuk mengawal atau menavigasi kebijakan publik, utamanya di Kementerian Hukum dan HAM.

"Didukung semangat kolaborasi diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

BSK Kumham, kata Ambeg terus mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan.

Sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm