Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 139-140 Kurikulum Merdeka tentang Istilah dan Makna

23 Februari 2024 19:00 WIB
Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 12 halaman 139 hingga 140 Kurikulum Merdeka.
Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 12 halaman 139 hingga 140 Kurikulum Merdeka. ( Pexels)

Sonora.ID - Dalam artikel ini kami sajikan paparan mengenai kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 139-140 tentang Istilah dan Makna.

Kunci jawaban ini diharapkan bisa menjadi bahan belajar untuk para siswa di rumah sehingga para siswa dapat memahami lebih dalam mengenai materi yang bersangkutan.

Para siswa pun dapat mencoba untuk menjawab pertanyaan-pertanyaannya terlebih dahulu lalu mencocokkan jawabannya dengan kunci jawaban berikut ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 148 Kurikulum Merdeka tentang Suasana Cerita dan Emosi Tokoh

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 139-140 Kurikulum Merdeka tentang Istilah dan Makna

(1) Carilah makna dari istilah berikut ini.

  • Perundungan fisik: Tindakan intimidasi yang dilakukan sebagai usaha mengontrol korban dengan kekuatan yang dimiliki pelakunya. Termasuk di antaranya menendang, memukul, meninju, menampar, mendorong, dan serangan fisik lainnya. 
  • Perundungan verbal: Tindakan perundungan yang dilakukan secara verbal (katakata) dengan cara mengejek, menghina, mengancam, dan komentar seksual yang tidak diinginkan.
  • Perundungan siber: Tindakan perundungan yang terjadi secara online di dunia maya. Ini merupakan tindakan perundungan yang paling jarang disadari oleh orangtua dan guru. Pelaku melakukan perundungan dengan cara melecehkan, mengancam, mempermalukan, dan menargetkan korban melalui media online.
  • Perundungan sosial: Tindakan perundungan yang berkenaan dengan perundungan relasional yang bertujuan untuk merusak reputasi seseorang, seperti mempermalukan dan memerintahkan peminggiran seseorang.
  • Perundungan seksual: Tindakan yang berbahaya dan memalukan seseorang secara seksual. Intimidasi seksual ini termasuk pemanggilan nama seksual atau cat-calling, gerakan vulgar, menyentuh, dan materi pornografi.
  • Disabilitas fisik: Terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil.
  • Disabilitas sensorik: Terganggunya salah satu fungsi dari pancaindra antara lain disabilitas netra, rungu, dan atau wicara.
  • Disabilitas mental: Terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku antara lain: psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian. Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, misalnya autis dan hiperaktif.
  • Disabilitas intelektual: Terganggunya intelektual yang ditandai dengan kemampuan mental atau intelegensi di bawah rata-rata (down syndrome).

(2) Makna dari istilah:

  • Cacat prosedur adalah suatu kebijakan yang dihasilkan dengan tidak sesuai dengan langkah-langkah, urutan, atau prosedur yang berlaku atau ditetapkan. Kalimat: Penunjukkan Pak Diro sebagai pimpinan perusahaan itu cacat prosedur.
  • Cacat hukum adalah suatu perjanjian, kebijakan atau prosedur yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dikatakan cacat dan tidak mengikat secara hukum. Kalimat: Perjanjian jual beli tanah antara pihak pertama dan kedua ternyata cacat hukum.
  • Cacat naskah adalah bagian naskah yang mengandung kesalahan, keburukan, atau tidak sesuai dengan norma dan aturan. Kalimat: Naskah drama yang akan dipentaskan mengandung penghinaan terhadap agama dan suku tertentu sehingga naskah tersebut dikategorikan sebagai cacat naskah.

Demikianlah paparan mengenai kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 139-140.

Untuk artikel mengenai materi-materi sekolah lainnya silakan klik tautan di bawah ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Halaman 104 Tabel 4.12 Kurikulum Merdeka

Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm