Penyaluran Pinjaman PNM Mekaar di Sulsel Tembus Rp6,8 Triliun, Ini Pesan Jokowi

23 Februari 2024 20:05 WIB
Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan ribuan nasabah PNM Mekaar di Maros
Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan ribuan nasabah PNM Mekaar di Maros ( Dok PNM)

Maros,Sonora.ID - Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan pinjaman untuk program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) sebesar Rp 6,8 Triliun di Sulawesi Selatan.

Pinjaman itu sebagian besar dimanfaatkan nasabah untuk mengembangkan usahanya.

Secara khusus, Presiden Jokowi mengapresiasi tingginya nilai penyaluran pinjaman tersebut.

“Saya senang di Sulawesi Selatan sudah diberikan kepada nasabah Rp6,8 triliun rupiah, gede banget itu. Itu kalau dimiliarkan Rp6.800 miliar yang sudah tersalur ke Provinsi Sulawesi Selatan,” ucapnya saat bersilaturahmi dengan nasabah program Mekaar PNM di Maros, Kamis(22/2/2024).

Menurutnya, besarnya angka penyaluran pinjaman tersebut menunjukkan masyarakat di Sulawesi Selatan memiliki semangat untuk menjadi pelaku ekonomi yang produktif.

Kendati demikian, Presiden Jokowi mengingatkan para nasabah berhati-hati dalam mengelola pinjaman yang diberikan.

Ia mendorong pinjaman tersebut dipergunakan sebagai modal usaha maupun kerja.

“Kalau ibu-ibu ngambil dari PNM misalnya Rp5 juta, saya titip ini, ngambil Rp5 juta, Rp5 juta itu 100 persen harus dipakai untuk modal kerja, 100 persen Rp5 juta harus dipakai untuk modal usaha. Jangan ada yang meleng-meleng kemana-mana. Itu bukan uangnya ibu-ibu, itu uangnya kita semuanya,” katanya.

Baca Juga: Arti 'King Maker', Istilah yang Sering Disebutkan untuk Presiden Jokowi

Jokowi juga mendorong para nasabah untuk menabung hasil keuntungan usahanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm