Peresmian Gedung Puskesmas Siantan Hilir di Gg Teluk Sahang

24 Februari 2024 18:38 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menandatangani prasasti menandai diresmikannya Gedung Puskesmas Siantan Hilir.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menandatangani prasasti menandai diresmikannya Gedung Puskesmas Siantan Hilir. ( Prokopim)

“Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak selalu berupaya untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menambahkan, kehadiran puskesmas ini ditujukan sebagai upaya pencegahan dan promosi kesehatan.

Pencegahan dalam artian mencegah agar tidak banyak pasien yang diobati di rumah sakit. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan pelayanan puskesmas, maka diperlukan gedung yang representatif.

Ia menyebut, dari 23 puskesmas yang ada, 13 di antaranya perlu dibangun. Hal ini karena kondisi material bangunan masih ada yang terbuat dari kayu dan telah berusia 20 hingga 30 tahun.

Bahkan ada dua puskesmas yang tidak bisa digunakan, yakni Puskesmas Tanjung Hulu dan Siantan Hilir sehingga pihaknya berupaya terus melakukan pembangunan puskesmas agar lebih representatif.

Selain bersumber dari APBD, upaya menggodok anggaran dari pemerintah pusat juga dilakukan.

“Alhamdulillah tahun 2024 ini kita dapat bantuan untuk pembangunan tiga puskesmas,” terangnya.

Saptiko menjelaskan, Puskesmas Siantan Hilir dibangun di lokasi ini karena bangunan yang lama dibangun menjadi RSUD Pontianak Utara.

Selama tiga tahun Puskesmas Siantan Hilir sempat menempati ruko sambil menunggu dibangunnya gedung baru yang diresmikan saat ini.

“Alhamdulillah bangunan puskesmas sudah berdiri di lokasi ini dan bisa melayani masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Pj Gubernur Kalbar Berharap Kalbar Bisa Jadi Seperti California

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm