Hendak Dahului Truk, Pegawai Dishub Tewas Tabrak Motor Dari Arah Lawan

28 Februari 2024 16:00 WIB
Pegawai Dishub tewas tabrakan dengan motor dari arah berlawanan saat akan mendahului truk di depannya
Pegawai Dishub tewas tabrakan dengan motor dari arah berlawanan saat akan mendahului truk di depannya ( kompas.com)

Sragen, Sonora.ID - Kecelakaan maut terjadi di Jalan KA. Agus Salim di Kampung Mojo Kulon, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen menyebabkan seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen meninggal dunia, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pegawai Dishub yang menjadi korban tersebut ialah Andri Dwi Raharjo (44) warga Kampung Bangunsari, Kelurahan Sragen Kulon.

Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AD 4579 AQE.

Kecelakaan tragis tersebut juga melibatkan satu truk dengan nomor polisi AD 8425 IB dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 4653 HQ yang dikendarai oleh Dwi Eka (47), seorang warga Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang.Top of Form

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu R. Muhammad Titan Firmansyah Putra, kejadian itu bermula saat sepeda motor Yamaha Mio dan truk berjalan searah dari timur menuju barat. Sepeda motor tersebut melaju di belakang truk, sementara sepeda motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan.

"Menjelang kejadian, sepeda motor yang dari arah timur ingin menyalip kendaraan truk, kemudian ada satu sepeda motor dari arah barat menuju timur yang juga berpapasan, sehingga terjadi kecelakaan," jelas Iptu Titan.

Baca Juga: Suporter PSS Sleman Kedapatan Bawa Miras, Polresta Solo Beri Tindakan

"Ketika dua sepeda motor tersebut bertabrakan, motor dari arah timur menuju barat ini terjatuh ke sebelah kiri, dimana truk tersebut mempunyai tali di belakang truknya, yang membuat sepeda motor korban terseret dan mengakibatkan korban meninggal dunia," tambahnya.

Sepeda motor Yamaha Mio milik korban, sempat terseret sejauh lebih dari 5 meter.

Andri Dwi Raharjo, pegawai Dishub yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala belakang, perdarahan hidung, telinga kanan dan kiri, sobek pelipis kanan, patah tulang pada pipi, leher, dan lengan tangan kiri, serta mengalami dislokasi siku tangan kanan.

"Untuk korban pengendara sepeda motor Yamaha Mio meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.

Setelah itu, jenazah Andri dievakuasi ke instalasi forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Sementara itu, korban Dwi dalam kondisi sadar dan mengeluh sesak dan nyeri bahu kanan, segera dirujuk ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Juga: Penipuan Investasi Emas di Klaten, Dosen UNS Solo Angkat Bicara

Penulis : Kharissa Herawati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm