Divonis Bui Seumur Hidup, Pembunuhan Dosen UIN Langsung Ajukan Banding

29 Februari 2024 16:50 WIB
Dwi Feriyanto, pelaku pembunuhan dosen UIN dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dwi Feriyanto, pelaku pembunuhan dosen UIN dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. ( tribunnews.com)

"Kami akan lihat dulu memori banding dari terdakwa, nanti kami akan ajukan kontrak memori banding," katanya.

Saat di ruang sidang, terdakwa Dwi Feriyanto tidak memberikan ekspresi apapun saat mendengarkan putusan tersebut.

Setelah selesei menjalani sidang, terdakwa kembali ke ruang tahanan di PN Sukoharjo.

Baca Juga: Toko Kunci di Kadipiro Terbakar, Anjing Peliharaan Mati Terpanggang

Penulis : Kharissa Herawati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm