Caleg PDIP DPRD Solo Cemas Tak Dilantik, Lantaran Ganjar-Mahfud Kalah

4 Maret 2024 13:40 WIB
Gagal menangkan Ganjar-Mahfud, Caleg PDIP khawatir tak dilantik.
Gagal menangkan Ganjar-Mahfud, Caleg PDIP khawatir tak dilantik. ( kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Kekalahan Paslon 03 Ganjar-Mahfud MD di semua daerah pemilihan, menyebabkan calon legislatif dari PDI Perjuangan merasa cemas karena tidak ada kepastian mereka akan dilantik sebagai anggota dewan.

Walau memiliki 20 kursi di DPRD Kota Surakarta, namun Ganjar-Mahfud kalah di kota tersebut.

Meskipun DPP PDI Perjuangan telah memberikan arahan bahwa jika seorang Caleg di daerah pemilihan tersebut memperoleh suara terbanyak namun tidak dapat memenangkan Ganjar-Mahfud MD, maka ia tidak akan dilantik. Instruksi ini masih berlaku hingga kini.

Her Suprabu, selaku ketua Bappilu PDIP Kota Solo menyatakan ia belum bisa memastikan siapa saja nama anggota dewan yang lolos meski PDIP telah mengamankan 20 kursi di DPRD Kota Surakarta.

Baca Juga: Megawati dan Para Ketum Parpol Pengusung Serukan Lawan Intimidasi di Pemilu 2024

“Kalau nama-namanya belum. Kami masih ada surat yang linear itu belum dicabut. Nanti pasca rekapitulasi selesai nanti ada instruksi baru apakah instruksi kemarin dicabut atau bagaimana kita masih nunggu,” katanya.

Meskipun mendapatkan suara terbanyak, belum ada kepastian bahwa para calon legislatif dari PDIP akan menjadi anggota dewan.

“Kita masih nunggu belum ada caleg yang kita nyatakan jadi. Kita menunggu dari DPP,” ujarnya.

Pihak mereka sempat bertanya tentang pemberlakuan sanksi ini kepada DPP PDIP. Namun, pihak DPP PDIP juga tidak memberikan jawaban yang pasti sebelum perolehan suara ditetapkan.

“Sebelum pileg kan ada surat bahwa caleg PDI yang tidak linear dengan 03 ditinjau pelantikannya. Saya tanyakan DPP nanti menunggu hasil rekapitulasi semuanya,” tuturnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm