Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2024, Segera Cair Loh!

6 Maret 2024 08:40 WIB
ilustrasi Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2024, Segera Cair Loh!
ilustrasi Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2024, Segera Cair Loh! ( canva View more by Karolina Grabowska from Pexels)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2024, Segera Cair Loh!.

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Maret 2024.

Bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: Daftar 4 Bansos dan BLT Cair Bulan Maret 2024, Cek Daftar Penerimanya!

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bansos PKH dan BPNT, berikut adalah beberapa cara untuk mengeceknya:

1. Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di HP atau laptop Anda.
  • Pada kolom "Pencarian Data Penerima Bansos", masukkan data diri Anda, seperti:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Kelurahan/Desa
    • Nama Lengkap
    • Kode Captcha
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status, jenis, dan periode pencairan bansos yang Anda terima.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Sulsel, Resmikan IPAL, MNP hingga Bagi Bansos

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun Google Anda.
  • Pada halaman utama, pilih menu "Pencarian Penerima Bansos".
  • Masukkan data diri Anda, seperti:
    • NIK
    • Nama Lengkap
    • Alamat
  • Klik tombol "Cari".
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status, jenis, dan periode pencairan bansos yang Anda terima.

Baca Juga: Usai Debat, Siapa Paslon Yang Layak Dipilih? Ini Ulasan Para Pakar

3. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan

Anda juga dapat mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk menanyakan informasi mengenai status penerima bansos PKH dan BPNT. Bawalah dokumen kependudukan Anda, seperti KTP dan KK, untuk keperluan verifikasi.

Catatan:

  • Pastikan data diri yang Anda masukkan sudah benar.
  • Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, Anda dapat mengajukan diri ke desa/kelurahan setempat.
  • Anda dapat memantau informasi terbaru mengenai bansos PKH dan BPNT melalui website dan akun media sosial Kemensos.

Informasi Tambahan:

  • Daftar Bansos Kemensos 2024:
    • PKH (Program Keluarga Harapan)
    • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
    • BST (Bantuan Sosial Tunai)
    • BLT Minyak Goreng
    • PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg di Bulan Februari 2024

  • Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024:
Pencairan dana BPNT dan PKH 2024 dilakukan secara bertahap. Berikut adalah jadwal pencairan dana BPNT dan PKH 2024:
  • Tahap 1: 1 Januari–31 Maret 2024
  • Tahap 2: 15 Februari–14 Maret 2024
  • Tahap 3: 15 Maret–14 April 2024
  • Tahap 4: 15 April–14 Mei 2024
  • Tahap 5: 15 Mei–14 Juni 2024
  • Tahap 6: 15 Juni–14 Juli 2024
 
Layanan Pengaduan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) - SIPPN dapat dilakukan dengan cara:
  • SP4N LAPOR dengan link www.lapor.go.id
  • Datang langsung ke Dinas Sosial
  • Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan
  • Tindaklanjut penanganan melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin 
Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyediakan laman yang dapat digunakan untuk mengadukan masalah terkait bantuan sosial (bansos) yang telah digelontorkan salah satunya melalui Lapor Kemensos dan wbs.kemensos. 

Semoga informasi ini membantu Anda dalam mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT Maret 2024.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm