Makmur Marbun Buka Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Yang Diikuti 1000 Guru Se-kabupaten PPU

6 Maret 2024 18:10 WIB
Makmur Marbun Buka Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Yang Diikuti 1000 Guru Se-kabupaten PPU
Makmur Marbun Buka Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Yang Diikuti 1000 Guru Se-kabupaten PPU ( Diskominfo PPU)
 
Penajam, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dukung kebijakan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah sebagai wujud komitmen untuk menempatkan Guru Penggerak sebagai pemimpin-pemimpin pembelajaran.
 
Sebanyak 1000 guru se-Kabupaten PPU mengikuti sosialisasi tersebut yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU di Gedung Graha Pemuda KM 09, Nipah-Nipah, Rabu, (06/03/2024).
 
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka kegiatan tersebut mengatakan pengangkatan kepala sekolah saat ini mengikuti aturan pada Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
 
Menurutnya hal yang harus dicermati jika kepala sekolah itu adalah guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah.
 
 
“Saat menjabat sebagai kepala sekolah tetap tidak bisa melepaskan diri dari tugas utamanya sebagai guru. Ini yang membedakan dengan jabatan struktural,” ucap Makmur Marbun.
 
Makmur Marbun Buka Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Yang Diikuti 1000 Guru Se-kabupaten PPU
 
Bahkan didalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 menyatakan bahwa jangka waktu penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah termasuk di daerah, khusus dilaksanakan paling banyak empat periode dalam jangka waktu 16 tahun dengan setiap masa dilaksanakan dalam jangka waktu empat tahun.
 
Melalui peraturan tersebut, Kabupaten PPU saat ini memiliki calon kepala sekolah mengikuti Diklat CKS (calon kepala sekolah) sebanyak 10 orang, terdiri dari 3 orang guru SD dan 7 orang guru SMP.
 
Untuk jumlah guru penggerak ada sebanyak 94 orang. Dari 94 orang (guru penggerak) terdapat 19 orang yang sudah diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah  yaitu 13 orang sebagai kepala sekolah dan 6 orang dari pengawas sekolah,” terangnya.
 
Makmur Marbun juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten PPU agar selalu melihat aktivitas siswa-siswi di sekolah. Jangan sampai ada terjadinya perundungan di sekolah. 
 
"Selalu pantau aktivitas anak-anak di sekolah jangan sampai ada terjadi perundungan atau bullying, saya tegaskan jika ada terjadi disekolah maka akan saya ganti kepala sekolahnya,” paparnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm