Program JKN BPJS Kesehatan Menjadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

7 Maret 2024 11:40 WIB
International Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT 2024)
International Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT 2024) ( BPJS Surakarta)

Solo, Sonora.ID - Perkembangan teknologi memungkinkan sebuah organisasi jaminan sosial untuk meningkatkan kualitas layanan, dan membuat jaminan sosial lebih mudah diakses dan responsif, terutama melalui teknologi seluler, dan pendekatan yang semakin personal dan disesuaikan. Indonesia dalam hal ini BPJS Kesehatan menjadi contoh dari komitmen penggunaan teknologi dan sudah merasakan manfaat yang cukup besar.

Ekosistem digital yang dibangun dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi salah satu best practice (praktik baik) pengelolaan jaminan sosial dunia. Cukup banyak negara yang mempelajari bagaimana Indonesia mengelola program jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan dengan cakupan kepesertaan terbesar di dunia.

International Social Security Association (ISSA), menggelar kegiatan The 17th ISSA International Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT 2024) di Indonesia. Bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang merupakan penyelenggara Program JKN di Indonesia, kegiatan ini dihadiri lebih dari 300 partisipan dari 71 Negara di Nusa Dua, Bali, 6-8 Maret 2024.

ISSA sendiri merupakan organisasi internasional terkemuka di dunia yang beranggotakan institusi-institusi jaminan sosial, departemen/lembaga, pemerintah, dan institusi lain yang mengelola/menyelenggarakan satu atau beberapa bidang jaminan sosial. ISSA dibentuk pada tahun 1927 di bawah naungan International Labor Organization (ILO). Saat ini, ISSA memiliki kurang lebih 350 members institution dari kurang lebih 160 negara. Keanggotaan ISSA berasal dari beberapa continent/regional, diantaranya Afrika, Amerika, Asia dan Pasifik, serta Eropa.

Baca Juga: Gelar Konferensi Internasional ICT Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

“BPJS Kesehatan  akan berbagi pengalaman dalam penerapan teknologi informasi untuk jaminan kesehatan di Indonesia. Sejak Program JKN diimplementasikan kami berkomitmen untuk terus berinovasi, mengembangkan solusi-solusi terkini untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara kepada para peserta JKN yang tidak lepas dari peranan teknologi informasi,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti

Saat ini BPJS Kesehatan terhubung dengan lebih dari 23 ribu Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3 ribu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar diseluruh Indonesia. Dalam ekosistem ini terdapat jutaan data layanan kesehatan yang terkoneksi satu sama lain. Lalu di ekosistem perbankan saat ini lebih dari 950 ribu kanal pembayaran dan sebanyak 15 kementerian/lembaga sudah terkoneksi dan tedapat lebih dari 100 juta arus data atau transaksi per hari.

”Dukungan ICT sebagai enabler, driver, dan akselerator Program JKN di Indonesia guna meningkatkan efektifitas program dan mutu layanan. Dengan cakupan layanan JKN yang luas, serta jumlah transaksi yang tinggi, dibutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjalankan program tersebut. Oleh karena itu penggunaan ICT serta transformasi digital mutlak untuk dilakukan,” kata Ghufron

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretaris Kabinet, dan Presiden dan Sekretaris Jenderal ISSA.

Dalam kesempatan tersebut President ISSA Mohammed Azman mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan dan memperkuat jaminan sosial di dunia yang makin gemilang dan inklusif. Perkembangan penggunaan teknologi informasi kini menjadi hal yang menjadi prioritas bagi pengelola jaminan sosial di dunia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm