Ketua DPRD PPU Sebut Entaskan Kemiskinan Tidak Bisa Hanya dengan Bantuan Instan

12 Maret 2024 14:57 WIB
Ketua DPRD PPU Sebut Entaskan Kemiskinan Tidak Bisa Hanya dengan Bantuan Instan
Ketua DPRD PPU Sebut Entaskan Kemiskinan Tidak Bisa Hanya dengan Bantuan Instan ( DPRD PPU)
Penajam, Sonora.ID - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor buka suara terkait program pengentasan kemiskinan di wilayahnya.
 
Menurutnya, program pengentasan kemiskinan ini sudah menjadi penugasan dari Presiden RI, sehingga wajib dilakukan oleh pemerintah daerah terutama menyangkut kemiskinan ekstrem.
 
DPRD sebagai mitra Pemkab PPU, terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan di kabupaten yang telah berusia 22 tahun ini.
 
"Upaya-upaya itu kita coba urai dengan beberapa kegiatan-kegiatan bantuan kepada masyarakat miskin, terutama bantuan rumah-rumah gakin, kemudian peningkatan-peningkatan kesejahteraan lainnya, kemudian bantuan UMKM yang kira-kira bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat," kata Syahruddin, Selasa (12/3/2024).
 
Pemerintah, lanjut Syahruddin, tidak boleh memberikan hal-hal yang sifatnya instan kepada masyarakat.
 
"Terus kita ubah pola itu. Kita upayakan bagaimana mereka bisa budidaya, bagaimana mereka bisa berdaya guna supaya ada peralihan stigma untuk bisa mandiri dengan usaha-usaha yang sudah kita berikan," terangnya.
 
Dengan begitu, politisi Demokrat ini berharap angka kemiskinan di Kabupaten PPU perlahan bisa berkurang.
 
Lantas, targetnya?
 
"Ya kalau bisa 2024-2025 ini (angka kemiskinan) tinggal satu digit, jangan lagi dua digit," ucapnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD PPU HUT Ke-22 Kabupaten PPU, Makmur Marbun Berkomitmen Kuat untuk Aktif dalam Pembangunan Nasional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm