Menparekraf Sampaikan Upaya Pemerintah Gaet Musisi Kelas Dunia Tampil di Indonesia

14 Maret 2024 20:01 WIB
Raja Dangdut Rhoma Irama dan Menparekraft Sandiaga Uno
Raja Dangdut Rhoma Irama dan Menparekraft Sandiaga Uno ( Dok Kemenparekraft)

Jakarta, Sonora.Id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabarekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan upaya pemerintah dalam menggaet musisi kelas dunia untuk tampil di Indonesia.

Menparekraf Sandiaga Uno saat The Weekly Brief With Sandi Uno di Jakarta, Senin (13/3/2024), menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi dan Menkomarves untuk melakukan update potensi penyelenggaraan kegiatan event dunia di Indonesia, bukan hanya musik tapi juga olahraga, dan event lainnya.

“Jadi kami langsung menindaklanjuti, kami mendapatkan informasi dari Australia, Jepang, dan dari Singapura. Pada 8 Maret 2024 yang lalu saya bertemu dengan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan sekaligus Pejabat Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Grace Fu, di dalamnya ada potensi kolaborasi untuk mendatangkan event berkelas internasional ke Indonesia,” kata Menparekraf Sandiaga.

Menparekraf menjelaskan, upaya pemerintah menggaet musisi kelas dunia untuk tampil di Indonesia di antaranya dengan memberikan kemudahan perizinan.

Ia menjelaskan bahwa hadirnya Visa Music Performer yang merupakan terobosan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dapat memudahkan perizinan musisi internasional melakukan konser di Indonesia dan memajukan industri musik tanah air.

“Berkaitan dengan Visa Music Performer dan juga ini terobosan Dirjen Imigrasi yang kita berikan applause dan apresiasi ke Pak Dirjen karena memudahkan perizinan musisi internasional untuk melakukan konser di Indonesia yang memajukan industri musik tanah air. Jadi ini ada visa single entry yang bisa didapatkan online, dan telah digunakan oleh Ed Sheeran, Coldplay, Twice, dan Jonas Brothers,” katanya.

Upaya kedua, melalui dana pendampingan. Sesuai arahan Presiden, pemerintah tengah membentuk Indonesia Tourism Fund yang menyiapkan Rp2 triliun untuk pendukungan penyelenggaraan event nasional dan internasional di Indonesia.

“Ini kita harapkan menjadi dana pendampingan yang mampu memfasilitasi dan memberikan insentif kunjungan musisi-musisi juga pelaku-pelaku ekonomi kreatif kelas dunia, termasuk event-event olahraga,” kata Menparekraf.

Selain itu, pemerintah juga melakukan akselerasi pelayanan perizinan event melalui digitalisasi.

Pemerintah pun telah hadir dengan berkolaborasi secara multipihak dan lintas sektor termasuk pemda dan pihak-pihak pengamanan dalam penyelenggaraan event.

Terkait infrastruktur, Menparekraf menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki berbagai venue yang mumpuni, seperti GBK, JIS, Ancol, Candi Prambanan, GWK, yang kini terus diperbaiki kekurangannya setelah penyelenggaraan konser yang lalu.

“Tapi pastikan ada ruang untuk perbaikan sehingga tidak macet ke sananya, keluarnya juga cepat dan semua mengacu kepada best practice dengan transportasi umum sebagai tulang punggung,” kata Menparekraf Sandiaga.

Upaya selanjutnya, adalah keselamatan dan keamanan. Menurut Sandiaga, ekosistem bisnis yang sehat dan peningkatan kualitas SDM sangat penting. Sehingga hal ini bisa menarik musisi kelas dunia seperti Coldplay, Jonas Brother, Ed Sheeran, untuk tampil di Indonesia, dan segera hadir Festival Hammersonic.

“Ini kita pastikan akan berlanjut dan bocorannya ada beberapa artis-artis besar yang akan ke Indonesia, ini masih belum bisa kita rilis karena pastinya masih difinalisasi di tahap akhir. Kita ingin kunjungan wisatawan mancanegara akan meningkatkan devisa negara,” kata Menparekraf Sandiaga.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm