Dijadikan Kedok Konvoi, Polres Karanganyar Larang Sahur On The Road

18 Maret 2024 14:20 WIB
Polres Karanganyar tegas larang sahur on the road.
Polres Karanganyar tegas larang sahur on the road. ( Polres Karanganyar)

Karanganyar, Sonora.ID – Polres Karanganyar telah resmi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2024.

Polres Karanganyar melarang kegiatan tersebut lantaran seringnya SOTR dijadikan kedok untuk melakukan aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya.

Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, imbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan saat sahur.

"Dari hasil Analisa dan pengamatan kami di berbagai tempat kegiatan sahur on the road lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ujar Jerrold, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga: Konvoi Merdeka, Puluhan Bikers Kelilingi Kota Banjarmasin

"Oleh sebab itu di tahun ini kembali kita tegaskan kepada kelompok-kelompok masyarakat terutama anak muda agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road," tambahnya.

Jerrold, menyebutkan kegiatan SOTR ini berpotensi memicu gangguan ketertiban umum (Kamtib) dan tawuran antar kelompok. Menurutnya, di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, sebaiknya fokus pada kegiatan yang jauh lebih positif.

"Dalam pergerakan konvoi tersebut sudah pasti memunculkan kerawanan baik dari peserta konvoi itu sendiri dengan kebut-kebutan, menggeber knalpot kendaraan, biasa memicu tawuran, itulah kami katakan diawal lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," jalasnya. 

Selain kegiatan sahur on the road, pengawasan ketat juga akan dilakukan terhadap kegiatan nongkrong malam dan begadang kumpul-kumpul di malam hari dan setelah subuh.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm