Cara Cek Pendataan Non-ASN untuk Daftar CPNS-PPPK 2024, Simak!

19 Maret 2024 20:56 WIB
Ilustrasi cara cek pendataan non-ASN untuk daftar CPNS-PPPK 2024.
Ilustrasi cara cek pendataan non-ASN untuk daftar CPNS-PPPK 2024. ( BKN)

Sonora.ID - Tenaga honorer yang ingin mendaftar pada rekrutmen CPNS-PPPK 2024 harus mengetahui cara cek pendataan non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya, pendataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Untuk rekrutmen kali ini, dilansir dari Kompas TV, Kementrian Pendatagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenagar Honorer Kategori 2 (THK-II) yang telah terdata oleh BKN.

Baca Juga: 25 Soal TKP CPNS 2024 dan Poinnya, Bahan Belajar Tembus Skor Tinggi

Menurut laman resmi BKN, yang termasuk sebagai tenaga non-ASN adalah THK-II dan pegawai non-SN yang telah bekerja pada instansi Pemerintah.

Sementara itu, kelompok yang tidak masuk pendataan non-ASN yaitu satpam, pengemudi, petugas kebersihan, pegawai yang surat kontraknya di atas 2021, dan Badan Layanan Umum serta pegawai yang kurang dari satu tahun.

Cara Cek Pendataan Non-ASN

Dikutip dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, pendataan non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022.

Untuk saat ini, belum ada kebijakan dari BKN untuk melakukan pendataan kembali dan kewenangan pendataan non-ASN ada pada Instansi masing-masing.

Oleh karena itu, cara cek pendataan non-ASN saat ini hanya dapat dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian (Biro SDM/BKD/BKPSDM) tempat bekerja Anda saat ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm