Dukung Kukar Jadi Lumbung Pangan Kaltim, Kecamatan Muara Kaman Terus Kembangkan Kawasan Pertanian

24 Maret 2024 14:29 WIB
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani ( )

Tenggarong, Sonora.ID - Pemerintah Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah memulai inisiatif penting untuk mendukung visi menjadi pusat pangan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Camat Muara Kaman, Berliang, mengonfirmasi pada Senin (18/3/2024) bahwa lima desa di kecamatan ini akan menjadi pusat pengembangan kawasan pertanian yang produktif.

Kelima desa itu yakni Panca Jaya, Bunga Jadi, Cipari Makmur, Manunggal Daya, dan Sumber Sari. Lima desa tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi utama untuk proyek pertanian terpadu.

“Kami telah meluncurkan program TMMD dan Karya Bakti TNI di Desa Cipari Makmur, bekerja sama dengan Kodim 0906 Kukar dan Pemkab Kukar, untuk mengolah lahan pertanian yang belum dimanfaatkan,” kata Berliang.

Baca Juga: Muara Kaman Bersiap Jadi Lumbung Pangan Kaltim dan IKN 

Ilustrasi Pertanian di Kutai Kartanegara

Desa Cipari Makmur kini menjadi model kawasan pertanian terintegrasi, dengan fasilitas seperti kandang ayam, bebek, sapi, perikanan, dan penggilingan padi, yang dirancang untuk menciptakan sinergi antar-sektor dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Fokus juga diberikan pada peningkatan infrastruktur pertanian, termasuk perbaikan jalan dan saluran irigasi, yang diharapkan dapat memaksimalkan hasil pertanian dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani di kelima desa tersebut.

Berliang menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung dan merealisasikan program-program pertanian yang akan meningkatkan kesejahteraan petani. “Kami berkomitmen penuh untuk mendukung petani dan memastikan bahwa program pertanian kami memberikan dampak positif bagi komunitas,” tutupnya.

Baca Juga: Pemdes Jembayan Siap Membangun Lumbung Pangan untuk Kaltim

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm