Bappeda Sintang Kumpulkan OPD

26 Maret 2024 13:50 WIB
( Diskominfo Sintang)

SINTANG, Sonora.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang mengumpulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Selasa, 26 Maret 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Merlia Sari selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang tersebut membahas persiapan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sintang pada pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Sepak Bola Api, Permainan Ekstrim Santri Ponpes Al Huda Boyolali

“Kita berkumpul untuk mempersiapkan data usulan Pemkab Sintang untuk dibawa ke pelaksanaan Musrenbang Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 2-5 April 2024 mendatang di Pontianak. Kami minta OPD yang sudah ditentukan untuk menyiapkan data dan informasi lengkap terkait usulan apa yang akan diajukan oleh Pemkab Sintang untuk diakomodir di APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Setiap usulan kita, wajib dilengkapi dengan data-data yang diperlukan. Misalnya kalau mengusulkan perbaikan atau peningkatan jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Sintang. Harus disertai bukti dan data yang kuat. Sehingga kemungkinan untuk diakomodir oleh Pemprov Kalbar akan sangat tinggi, " terang Merlia Sari.

Baca Juga: Perajin Bersorak, Pesanan Kaligrafi Tembaga Tumang Boyolali Meningkat

Dia menambahkan untuk usulan-usulan tersebut akan pihaknya sampaikan kepada Bappeda Provinsi Kalbar melalui forum Desk Indikator Makro dan Kewilayahan. Ada satu juga desk atau forum yang wajib diikuti oleh OPD di Lingkungan Pemkab Sintang yang sudah ditentukan.

"Silakan mempersiapkan usulan dan saran pada desk yang sudah ditentukan sesuai jadwal yang disusun oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Barat. Silakan nanti berdiskusi di forum tersebut, " terang Merlia Sari.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm