Warga Jetak Sragen Ditangkap usai Mabuk dan Berkelahi Bawa Sajam

28 Maret 2024 16:55 WIB
Polres Sragen gelar Pres Release kasus warga Sragen yang berkelahi membawa sajam
Polres Sragen gelar Pres Release kasus warga Sragen yang berkelahi membawa sajam ( Polres Sragen)

Sragen, Sonora.ID – Polres Sragen berhasil meringkus seorang pria pedagang mie ayam bernama Rebo (47) warga Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Ia ditangkap setelah menusuk tangan seorang pria menggunakan pisau dapur.

AKBP Jamal Alam, Kapolres Sragen, menyampaikan melalui AKP Wikan Sri Kadiyono, Kasat Reskrim Polres Sragen bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu (16/3/2024) yang lalu.

Perkelahian tersebut sempat melukai korban Dicky Yuda Pratama,23, Warga Sukomarto, yang masih tetangga pelaku.

“Awalnya pelaku mabuk di rumah istrinya dikampung Mojomulyo Sragen Kulon, pada tanggal 15 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah lewat pukul 00.00 WIB, pelaku pulang dan melewati pos ronda yang ada tiga orang nongkrong. Diantara tiga orang tersebut ada seorang yang punya masalah dengan pelaku berinisial D,“ ujarnya, Rabu, (27/3/2024).

Kemudian, sekitar pukul 02.30 WIB pelaku pulang ke rumahnya yang ada di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo.

"Pada saat pulang itu, pelaku melewati sebuah pos ronda, disitu ada dua orang, yakni korban dan saksi, sebelumnya pelaku sudah mempunyai masalah dengan salah satu orang tersebut," katanya, Rabu (27/3/2024).

"Dan pelaku menanyakan kepada saksi, kenapa kamu kemarin melempariku dengan es batu, ada masalah apa?," sambungnya.

Menurut AKP Wikan, setelah kejadian tersebut, terjadi perselisihan antara pelaku dan dua individu yang berada di pos ronda.

"Untuk korban saat itu, melerai pelaku dengan saksi, lalu menarik pelaku ke samping poskampling, pada saat itu korban berusaha meredam pelaku, tapi pelaku malah menusuk korban, dan ditangkis sehingga mengenai tangan korban," jelasnya.

Baca Juga: Maraknya Peredaran Uang Palsu di Kartasura, 3 Pelaku Ditangkap

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm