Musrenbang Pemkab PPU Libatkan Seluruh Elemen Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025

30 Maret 2024 10:10 WIB
Musrenbang Pemkab PPU Libatkan Seluruh Elemen Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025
Musrenbang Pemkab PPU Libatkan Seluruh Elemen Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025 ( Diskominfo ppu)

 

PENAJAM, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2025, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis (28/03/24).

Penyusunan RKPD ini melibatkan Ketua DPRD PPU, Sekda PPU, perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Samsulrizal Muttaqien, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando unsur Forkopimda PPU, Organisasi Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Pemerintahan Kecamatan Kelurahan/Desa Se-Kabupaten PPU.

Makmur Marbun mengatakan penyusunan RKPD pemkab PPU berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten PPU Tahun 2024 - 2026, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah penyusunan RKPD Tahun 2025 juga berpedoman pada RKPD Provinsi Kalimantan Timur dan RKP Nasional Tahun 2025.

Baca Juga: Disambut Haru Warga, Pj Bupati PPU Sahur Bersama Masyarakat di Labangka Bara

Selaras dengan penyusunan RKPD Tahun 2025 kedepan musrenbang kali ini mengusung Tema "Peningkatan Ketahanan Daerah Melalui Transformasi Ekonomi dan Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan". sebagaimana yang tertuang dalam RPD Kabupaten PPU Tahun 2024 – 2026, 

Maka dapat disimpulkan 3 (tiga) Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025, yakni Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Transformasi Ekonomi, Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi, dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik. "Kata Makmur Marbun.

Makmur Marbun menekankan, melalui Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten ini kiranya dapat dikaji bersama dengan cermat Rancangan RKPD Kabupaten PPU Tahun 2025,

Agar nantinya pembangunan daerah dapat lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penuntasan permasalahan yang terjadi.

Untuk itu, dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder baik Pemerintah, Unsur Swasta, dan Masyarakat/Lembaga masyarakat guna mendukung pencapaian target - target pembangunan yang telah disepakati bersama."pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm