Operasi Pekat, Polres Kubu Raya Ciduk 3 Pemain Judi

30 Maret 2024 20:35 WIB
Tiga Pelaku Judi yang diamankan Polres Kubu Raya, Minggu 24 Maret 2024.
Tiga Pelaku Judi yang diamankan Polres Kubu Raya, Minggu 24 Maret 2024. ( Humas Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, Sonora.ID - Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya berhasil menciduk tiga orang yang tengah bermain judi walau mereka berusaha kabur, Minggu 24 Maret 2024.

Tiga pria tersebut ketika diciduk petugas sedang asyik bermain remi box diantaranya berinisial SF (39), SN (53) dan SO (40).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy M. Sihaloho saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapati info dari masyarakat, adanya kegiatan perjudian di salah satu rumah yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.

Kemudian petugas pun dengan segera menuju lokasi, saat dilakukan pengintaian, ternyata benar, bahwa di rumah tersebut terlihat sekelompok orang yang tengah asik bermain judi.

"Saat anggota melakukan pengecekan ternyata benar di lokasi terdapat sekelompok orang yang asik bermain judi, dan pada Pukul 00.00 Wib dini hari, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi," ujar Ade, Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga: Enam Pasangan Gelap Berhasil Diamankan Polres Kubu Raya

"Dari lokasi itu di amankan 3 orang, yang mana salah satu pemainnya itu juga penyedia tempat, namun salah satu pemain berhasil melarikan diri lewat belakang rumah, " imbuhnya.

Dari tangan ketiga orang ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pasang kartu remi box sudah di pakai serta uang tunai Rp. 140.000,-(Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

Selanjutnya ketiga orang beserta barang bukti tersebut, dibawa ke Polres Kubu Raya guna penyidikan lebih lanjut.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm