Pj Sekda Kalbar Himbau Masyarakat Jangan Panic Buying Ketika Belanja

2 April 2024 20:05 WIB
Pj Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Mohammad Bari (tengah).
Pj Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Mohammad Bari (tengah). ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari menghimbau agar masyarakat tidak panic buying dan berbelanja sesuai kebutuhan bukan keinginan.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri Rilis Bulanan Balai Pusat Statistik Mengenai Indikator;  Inflasi, Ekspor Impor, Nilai Tukar Petani, Pariwisata dan Transportasi, Senin, 1 April 2024.

"Jangan Panic Buying dan belanja seauai kebutuhan, " tuturnya.

Pj Sekda M Bari menerangkan bahwa Pemprov Kalbar mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sampai dengan tujuh hari ke depan. Dimana sudah diadakan di Dinas Ketahanan Pangan (Senin kemarin), dan di Kodam pada Selasa ini.

Terkait dengan transportasi, dia menghimbau sesuai dengan edaran Gubernur, semoga tidak terjadi kenaikan tarif transportasi terlebih jelang Hari Raya Idul Fitri.

"Semoga tidak terjadi kenaikan tarif angkutan, baik udara atau laut, dan mudah-mudahan nanti maskapai penerbangan dapat mwlenambah rute dan armadanya sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang, " katanya lagi.

Baca Juga: Pertalite Akan Beralih Ke Pertamax Green 92, Begini Tanggapan Pj Wali Kota Pontianak

Di waktu yang sama Kepala Balai Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat, Muh Saichudin menilai Gerakan Pangan Murah dan upaya-upaya pemerintah sudah cukup bagus, harapannya dengan beberapa harga kebutuhan masyarakat yang diberikan pemerintah, rendah dapat mempengaruhi inflasi di bulan Maret ini.

"Harapan ke depan untuk usaha - usaha  pemerintah menjelang Idul fitri nanti, inflasi di bulan April juga bisa terkendali, " ungkapnya.

 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm