Kembali Sasar Penjual Takjil, BBPOM Bandung Lakukan Pengawasan Pangan di Kabupaten Bandung

3 April 2024 11:55 WIB
 Kepala BPOM bersama Wakil Bupati Kab Bandung saat melakukan pengawasan takjil di Taman Sabilulungan Kab Bandung, Selasa (2/4/2024)
Kepala BPOM bersama Wakil Bupati Kab Bandung saat melakukan pengawasan takjil di Taman Sabilulungan Kab Bandung, Selasa (2/4/2024) ( Dok. BPOM Bandung)
 
Kab. Bandung, Sonora.ID - Jelang satu pekan menuju Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024, Balai Besar POM Di Bandung secara massif melakukan pengawasan pangan takjil dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan. 
 
"Pengawasan pangan ini secara intensif kami lakukan setiap tahun di seluruh Jawa Barat. Pekan pertama Ramadan lalu kami lakukan di Junction Kota Baru Parahyangan dan Sentra Takjil Komplek Permata Kabupaten Bandung Barat," ucap Kepala BBPOM di Bandung I Made Bagus Gerametta usai kegiatan di Kabupaten Bandung, Selasa (2/4/2024).
 
"Kali ini kembali kami lakukan pengawasan takjil, dan ini bertempat di sentra takjil Taman Sabilulungan Pamekaran, Soreang - Kabupaten Bandung," kata Bagus Gerametta.
 
Bagus Gerametta menyebut, pengawasan pangan kali ini pihaknya turut menyertakan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Sahrul Gunawan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Bandung, serta komunitas Pramuka.
 
Dalam siaran persnya, Bagus Gerametta mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan di Ramadan merupakan kegiatan pengawasan dalam menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
 
“Dari hasil inspeksi yang dilakukan tim BBPOM di Bandung hasil nya bagus semua memenuhi syarat. Artinya pelaku usaha sudah baik bahwa memproduksi pangan itu tidak menggunakan bahan yang tidak berbahaya," kata Bagus Gerametta.
 
 
"Selain pengawasan takjil di sini, kita juga melakukan pengawasan pangan beserta distribusinya. Dari 60 sarana yang diperiksa, 25% tidak memenuhi syarat, seperti kemasannya rusak, lewat tanggal kadaluarsa, lalu ada beberapa yang edar tanpa izin, dan tentunya produk tersebut kita amankan sesuai prosedur," urai Bagus Gerametta.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Bandung Sahrul Gunawan mengapresiasi langkah Balai Besar POM dalam memberikan informasi makanan yang aman dikonsumsi dan yang tidak untuk dikonsumsi.
 
"Terimakasih untuk BPOM atas kegiatan ini. Jadi masyarakat teredukasi. Bahkan diimbau untuk tidak khawatir dengan jajanan pasar yang ada, dan tentu dilihat informasinya makanan yang aman dan tidak untuk dikonsumsi. Dan semoga dapat terus mengawal kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung," kata Sahrul.
 
Diketahui, saat pengawasan takjil tersebut, Balai Besar POM di Bandung melakukan pengujian sampel takjil dengan menggunakan rapid test kit. Dari 19 sampel yang diuji, didapatkan semua produk memenuhi persyaratan. 
 
Selain melakukan pengawasan, Balai Besar POM di Bandung juga melakukan pembinaan kepada pedagang agar menjual produk pangan yang aman kepada masyarakat, serta pembinaan dan mendorong pelaku UMKM makanan dalam memproduksi dan menjual produk makanan dalam negeri yang memenuhi standar sesuai persyaratan yang berlaku, dan untuk dapat menghasilkan produk makanan yang bermutu sehingga memiliki kemampuan daya saing di pasar dalam negeri maupun pasar internasional. 
 
BBPOM di Bandung juga telah melakukan pembinaan dan penindakan tegas agar pelaku usaha bidang obat dan makanan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
BBPOM di Bandung menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa hati-hati, cerdas dalam memilih dalam membeli Obat dan Makanan. Ingat selalu tips “Cek KLIK” yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa atau meminta informasi kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Bandung.
 
 
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm