Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk THR Melalui Kas Keliling BI

4 April 2024 19:10 WIB
Ilustrasi, penukaran uang THR kas keliling BI
Ilustrasi, penukaran uang THR kas keliling BI ( Kompas.com)

Cara melakukan pengecekan uang baru untuk lebaran 2024 dapat dilakukan secara mudah melalui link berikut ini: https://pintar.bi.go.id/.

Setelah klik linknya, silahkan lanjutnya dengan memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggalmu.

Kamu perlu melalukan pemesanan sebelum menukar uang lama dengan uang baru di kas keliling yang sudah disediakan Bank Indonesia.

Baca Juga: 10 Tips Jitu Agar THR dan Gaji Bisa Hemat dan Anti Boncos Saat Lebaran

Cara Melakukan Penukaran Uang Baru

Berikut adalah cara melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia:

  1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.
  4. Klik tombol Lihat lokasi.
  5. Nantinya akan muncul daftar lokasi tempat kamu bisa menukarkan uang baru.
  6. Pilih lokasi dan waktu diinginkan
  7. Isi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
  8. Klik lanjutan
  9. Isi jumlah lembar uang baru yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, maksimal Rp 4 juta. Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.
  10. Ikuti petunjuk sampai laman menampilkan bukti pemesanan.
  11. Datang ke lokasi pada tanggal dan jam yang sudah dipilih.
  12. Tukarkan uangmu.

Itu dia cara cek lokasi penukaran uang baru dan cara melakukan penukaran uang baru yang bisa kamu lakukan untuk mempersiapkan THR tahun ini.

Semoga bermanfaat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm