Inisiatif Kukar Mengubah Wajah Pasar Tradisional Menjadi Modern

5 April 2024 10:25 WIB
Pemkab Kukar
Pemkab Kukar ( )


TENGGARONG. Sonora.ID - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang berinovasi untuk mengubah pasar tradisional menjadi lebih modern.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar telah meluncurkan empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan yang akan mengambil alih pengelolaan empat pasar utama, menandai kemajuan signifikan dalam pengaturan pasar lokal.

Empat pasar yang sebelumnya di bawah naungan Unit Pelayanan Pasar (UPP) kini akan menjadi contoh dalam inisiatif percontohan pengelolaan pasar oleh Kukar.

“Kami sedang berusaha meningkatkan standar pasar kami dengan fokus pada optimalisasi dan peningkatan fungsi pasar,” jelas Sayid Fathullah, Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar.

Proposal untuk penempatan personil UPTD dan proyek revitalisasi pasar telah diajukan untuk tahun ini.

“Kami berencana untuk memperbaharui fasilitas pasar agar mendukung kegiatan jual beli, menjadikan pasar lebih efisien dan nyaman bagi para pedagang dan pembeli,” tambah Fathullah.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah (Istimewa)

Dengan pengelolaan UPTD, diharapkan pasar-pasar ini akan menjadi standar baru di Kukar. Dari penataan, kebersihan, fasilitas, hingga keamanan dan kenyamanan, semua aspek diharapkan akan meningkatkan standar pasar tradisional.

“Kami berambisi untuk menciptakan suasana pasar yang serupa dengan Semi Mall, bersih dan nyaman, yang diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan manajemen yang lebih baik, kami yakin akan menarik lebih banyak pengunjung dan pedagang,” tutur Fathullah dengan penuh harapan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm