Penerimaan Polri 2024 Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

16 April 2024 17:10 WIB
Penerimaan Polri 2024
Penerimaan Polri 2024 ( Bacakoran.co)

Sonora.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran anggota Polri 2024 untuk Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Pendaftaran Akpol ini dimulai sejak 26 Maret hingga 19 April 2024. Sedangkan pendaftaran Bintara dan Tamtama Polri berlangsung dari 4 April hingga 25 April 2024.

Namun, peserta tidak bisa mendaftarkan tiga pangkat Polri sekaligus. Peserta hanya diperkenankan mengikuti satu jalur penerimaan Polri 2024.

Melansir laman Humas Polri, proses penerimaan Polri ini terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia tanpa memandang jenis kelamin kecuali Tamtama yang dikhususkan bagi pria saja.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Pendaftaran SNBP 2024 dan Cara Cek Pengumuman Hasil SNBP 2024

Persyaratan umum

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta pendidikan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Sehat jasamani dan rohani (tertera dalam surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
  • Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi personel Polri.
  • Tidak pernah dipidana (dibuktikan pada SKCK).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Setelah itu kamu bisa mendaftar dengan panduan daftar anggota Polri 2024 berikut ini:

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website polri.go.id;
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  • Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan. 

 Baca Juga: 40 Contoh Soal Psikotes Polri, Lengkap dengan Kunci Jawabannya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm