Musrenbang Perencanaan Pembangunan Penyusunan RPJPD Kab. Landak 2025 - 2045, Samuel Paparkan Isu-Isu Strategis di Landak

18 April 2024 11:30 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, SE., M.Si., bersama Penjabat (Pj) dr. Harisson, M.Kes.
Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, SE., M.Si., bersama Penjabat (Pj) dr. Harisson, M.Kes. ( Diskominfo Kab. Landak)

Landak, Sonora.ID - Dalam rangka menghasilkan perencanaan jangka panjang yang sistematis untuk pembangunan Kabupaten Landak. Pemerintah Kabupaten Landak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu, 17 April 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes itu diselenggarakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Rabu (17/04/2024).

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menjelaskan kegiatan Musrenbang RPJPD ini merupakan rangkaian dari yang telah dilakukan sebelumnya yaitu Orientasi (Kick Off), Penyusunan Rancangan Awal RPJPD, Konsultasi Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Penyusunan Rancangan RPJPD.

“Kegiatan ini penting dan mempunyai arti yang sangat strategis karena merupakan salah satu proses yang perlu diimplementasikan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menghasilkan perencanaan jangka panjang yang sistematis. RPJPD akan menjadi pedoman pembangunan yang dirumuskan secara secara makro dalam menentukan visi dan misi daerah yang dijabarkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Landak selama dua puluh tahun kedepan untuk menyelesaikan permasalahan dan isu strategis daerah,” jelas Samuel.

Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Setelah Libur Lebaran, SMA N 3 Pontianak Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi

Samuel memaparkan beberapa isu strategis Kabupaten Landak yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal, pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, akselerasi pembangunan infrastruktur dasar, tata kelola pemerintahan.

“Berdasarkan isu strategis, dirumuskan visi RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 adalah ‘Kabupaten Landak yang Sejahtera dan Berdaya Saing’. Misi dalam mewujudkan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun tersebut adalah sebagai berikut: 1. mewujudkan hidup masyarakat yang berkualitas, 2. mewujudkan transformasi ekonomi berbasis potensi wilayah, 3. mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, 4. mewujudkan infrastruktur dasar yang handal dan berdaya saing, dan 5. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang prima,” kata Samuel.

Dia menginginkan agar peserta turut berperan aktif dan memberikan ide atau gagasan, saran, dan pendapat kemudian masukan yang berharga dan membangun untuk penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta Penyusunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dapat terlaksana dengan baik sampai pada tahapan penetapannya sehingga dapat menjadi pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah khususnya Kabupaten Landak dan umumnya di Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Samuel.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Kabupaten Landak, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala Bappeda dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Mempawah Dan Kubu Raya, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Kepala Organisasi  Vertikal/BUMN/BUMD di Kabupaten Landak, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kabupaten Landak, Pimpinan Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan/Perusahaan/Koperasi yang ada di Kabupaten Landak, dan undangan lainnya.

Baca Juga: DAD Kota Pontianak Gelar Prosesi Ritual Adat Ngampar Bide

Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyampaikan tema Pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJPN adalah Beranda Depan Negara, dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah.

“Tema pembangunan Wilayah Kalimantan Barat ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Kabupaten/Kota. Kabupaten Landak sendiri diarahkan sebagai Center of Gravity Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Dengan beberapa fokus pengembangan kawasan berupa Kawasan Cepat Tumbuh yaitu Kawasan Perkotaan Ngabang dan Entikong, serta Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri Landak untuk mendukung tema Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah,” terang Harisson.

Harisson mengatakan, melalui kegiatan musrenbang RPJPD ini, agar pemerintah bersama seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Landak menentukan fokus pengembangan wilayah yang memperhatikan potensi Kabupaten Landak, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah dan perekonomian di Kabupaten Landak.

“Saya berharap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dapat diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat, serta memperhatikan karakteristik daerah Kabupaten Landak. Saya berharap juga melalui Musrenbang kali ini aspirasi, isu, dan masalah yang belum masuk dalam Rancangan Awal RPJPD dapat diakomodir dalam Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dengan demikian dokumen RPJPD yang disusun ini nantinya menjadi dokumen yang komprehensif, mampu menjawab masalah dan tantangan selama dua puluh tahun kedepan,” pesan Harisson.

Baca Juga: Open House Pj Wali Kota Pontianak, Ajang Silaturahmi di Hari Yang Fitri

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm